ANALISA PERKEMBANGAN E-GOVERNMENT
DI INDONESIA
(ISU – ISU SOSIAL)
(ISU – ISU SOSIAL)
OLEH
: KELOMPOK 12
MAHASISWA SEKOLAH TINGGI ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK, TANJUNGPINANG
MAHASISWA SEKOLAH TINGGI ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK, TANJUNGPINANG
ABSTRACT
Bangsa yang maju adalah bangsa yang
menguasai ilmu pengetahuan dan tehknologi. kuasailah tehknologi maka kau akan
menguasai dunia, begitulah pembicaraan yang berkembang di masyarakat tehknologi
dan ungkapan itu tidak sekedar ungkapan. Departement komunikasi dan informasi
republic Indonesia adalah merupakan salah satu institusi pemerintah yang
bertanggung jawab untuk mewujudkan hal tersebut melalui salah satu programnya
yakni e-government. Apa sih e-government itu ? dan apa manfaatnya ? bagaimana
implementasi e-government di Indonesia ? journal kami akan mencoba membahas hal
hal tersebut.
Kemajuan tehknologi informasi
memberikan manfaat yang sebesar – besarnya untuk permasalahan masyarakat.
tentunya dalam dunia yang sudah mengglobal ini, kemajuan tehknologi yang
diperlukan dan dimanfaatkan dalam segala bidang. Salah satu yang terkena
sentuhan tehknologi informasi adalah pelayanan pemerintahan kepada public.
Artinya dalam era tehknologi informasi ini, informasi telah dihubungkan oleh
dengan sebuah gerbang / “gateway “ yang terintegrasi. Kemajuan tehknologi
komunikasi dan informasi yang pesat serta potensi pemanfaatannya secara luas,
membuka peluang bagi pengaksesan, pengelolahan dan pendayagunaan informasi
dalam volume yang besar secara cepat dan akurat. Selain itu pemanfaatan
tehknologi komunikasi dan informasi dalam proses pemerintahan (e-government)
akan meningkatkan efisiensi, efektifitas, transparansi, akuntabilitas
penyelenggara pemerintahan.
E-gov atau electronic government
merupakan bentuk dari implementasi penggunaan tehknologi informasi bagi
pelayanan pemerintah kepada public. Yaitu bagaimana pemerintah memberikan
informasi kepada pemangku kepentingan (stakeholder) melalui sebuah portal web.
Perbedaan pemahaman, cara pandang dan tindakan atas e-gov telah menimbulkan
distorsi serta penyimpangan atas maksud pembuatan e-gov itu sendiri. Kondisi
memprihatinkan ini terjadi di berbagai tingkatan birokrasi, baik dari tingkat
staf paling bawah hingga ke tingkat paling tinggi. Begitu pula dalam berbagai
praktek bisinis di lingkungan swsta. Lemahnya pemanfaatan e-gov di lingkungan
birokrasi yang saling terkait dengan masih terbatasnya aplikasi didunia bisis
telah menyebabkan lambatnya pelaksanaan program e-government.
1.
PEMBAHASAN
Defenisi
E-Government
E-Government adalah tentang
penyampaian informasi pemerintah dan penyelenggaraan pelayanan secara online
melalui internet atau alat digital lainnya. sedangkan menurut Holmes (2000),
E-gov didefenisikan sebagai “kegunaan tehknologi informasi untuk memberikan /
menyajikan pelayanan kepada public dengan lebih nyaman”, berorientasi pada
konsumen, mengefektifkan biaya dan secara keseluruhan merupakan cara yang lebih
baik dari sebelumnya, sedangkan penulis lain (fang, 2002 ; Seifert dan Bonham,
2004) mendefenisikan E-Government merupakan salah satu cara bagaimana
pemerintah menggunakan tehknologi informasi khususnya aplikasi internet
berbasis WEB, untuk menyediakan akses yang mudah terhadap informasi pemerintah
dan menyediakan pelayanan public, juga untuk menngkatkan kualitas pelayanan
pemerintahan, serta melakukan transformasi hubungan antara pejabat public
dengan penduduk juga bisnis. Dari berbagai defenisi ini, umumnya pemerintah –
pemerintah di dunia mengimplementasikan E-Gov menggunakan defenisi dari Bank Dunia,
yaitu pemanfaatan tehknologi informasi seperti (Wide Area Network, Internet
Mobile Computing) oleh agen pemerintah yang mampu mentransformasikan hubugan
dengan penduduk, bisnis serta unit pemerintah lainnya.
Secara garis besar dari defenisi –
defenisi yang beredar mengenai E-Gov ini dapat disimpulkan bahwa E-Gov
mempunyai beberapa penekanan penting yaitu pada :
1. Adanya
pemanfaatan tehknologi informasi (Internet WAN, Mobile Computing dll).
2. Adanya
tujuan untuk meningkatkan layanan kepada public yaitu dengan adanya pelayanan
umum secara online (Online Public Services).
3. Adanya
tujuan untuk melakukan transformasi hubungan antara agen pemerintah dengan
penduduk, bisnis ataupun dengan pemerintah lainnya.
Pelayanan
public yang dilakukan oleh pemerintah dijelaskan oleh sebuah model Future Of
Government Services. Dalam hal ini model ini digambarkan bahwa pelayanan
pemerintah dipengaruhi oleh dua factor yaitu :
1. Internal
Drivers
a. Risk
Management
b. Partnership
c. Skills
Shortage
d. Take
care of People
e. Intellectual
Asset Management
f. Shorten
Cycle Time
g. Constituency
Requiretment
h. Innovative
Product & Services
i.
Streamline Business Processes
2. External
Drivers
a. IT
Commoditization
b. Works
& Lifestyles Diversity
c. Internet
Landscape
d. Informational
Transparency
e. Skill
Shortage
f. Competition
to Provide Services
g. New
Business Model Emerging
h. Legislation
Aplikasi
dari IT dalam sector pulik ditujukan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas
dan akuntabilitas dalam penyampaian pelayanan public oleh pemerintah. Layne and
Lee (2001) menjelaskan dalam 4 tahap pengembangan E-Gov yaitu :
1. Cataloguing
: focus pada memulai sebuah bentuk keadiran secara online dari pemerintah. Hal
ini dapat diwakili dengan adanya web static.
2. Transaction
: dalam halaman web tersebut disajikan link database dinamis.
3. Vertical
Integration : terbangunnya sebuah koneksi dengan fungsi dan jasa dari tingkat
diatasnya, misalnya portal web pemda tingkat II, mempunyai fungsi pelayanan
dari portal web pemda tingkat I dan tingkat pusat. Di Vertical Integration,
focus pada transformasi jasa pelayanan pemerintahan dan bukan pada otomatisasi.
Targetnya adalah mengintegrasi sistem pemerintahan tingkat II dengan tingkat I
dan tingkat pusat, hal ini dilakukan untuk bertujuan cross referencing and
checking. Selain itu, target lainnya adalah untuk mempertimbangkan peingkatan
efisiensi, privasi dan masalah kerahasiaan.
4. Horizontal
Integration: yaitu sebuah antar fungsi dan pelayanan yang beda. Pada Horizontal
Intregation, ditandai dengan adanya database yang melintas area fungsional yang
berbeda, yaitu saling berkomunikasi satu sama lain dan idealnya saling membagi
informasi. Dengan demikian, informasi yang diperoleh satu agen pemerintah maka
dapat digunakan oleh seluruh fungsi lain dalam sistem.
Secara keseluruhan 4 tahap E-Gov
dari Layne & Lee menawarkan harpan terbaik untuk meningkatkan efisiensi
melalui reformasi administrasi malalui vertical maupun horizontal intregation.
Tingkatan
Layanan atau Tahapan Pengembangan E-Government Secara Umum
Pengembangan E-Government dapat
dilakukan dalam beberapa tahap atau tingkatan. Beberapa sumber pustaka
menjelaskan tentang tingkatan layanan E-Government sebagai berikut:
1. Tahap
pertama : menerbitkan informasi tentang diri sendiri bagi kepentingan warga dan
kalangan bisnis (lewat web / internet) juga menyediakan fasilitas komunikasi.
2. Tahap
kedua : aplikasi internet yang memungkinkan data dapat dikumpulkan (online),
diolah, dan disebarluaskan dalam bentuk baru (agar lebih efisien) : meskipun
sebagian proses pemberian servis tetap secara offline, public dapat memantau
kinerja sacara online.
3. Tahap
ketiga : aplikasi Extranet yang memungkinkan warga wilayah dapat mengisi
balanko aplikasi secara online (lewat internet)
Kiat
– Kiat Menuju E-Government Yang Unggul
Agar kita dapat berhasil dan unggul
dalam penerapan E-Government, maka perlu kita simak nasehat dalam publikasi the
Harvard Policy Group (2000). Menurut nasehat tersebut, kita perlu melakukan
delapan hal, yaitu :
1. Fokuskan
pada cara tehknologi informasi yang mengarahkan bentuk kegiatan dan strategi
dalam sector public.
2. Gunakan
tehknologi informasi bagi inovasi strategis, bukan hanya otomasi kegiatan
taktis.
3. Manfaatkan
pengalaman – pengalaman terbaik (best practices) dalam menerapkan inisiatif
pemanfaatan tehknologi informasi.
4. Tingkatkan
anggaran dan pendanaan bagi inisiatif pemanfaatan tehknologi informasi yang
menjanjikan (mempunyai harapan keberhasilan)
5. Lindungi
privasi dan security (keamanan)
6. Bentuk
dan kembangkan kerjasama berkaitan dengan tehknologi informasi untuk mendorong
pembangunan ekonomi.
7. Gunakan
tehknologi informasi untuk mempromosikan keadilan dalam peluang kerja dan
kesejahteraan masyarakat.
8. Persiapkan
diri terhadap berkembangnya demokrasi digital (demokrasi ala digital).
Tindakan
1 sampai 4 mendukung transisi ke pelayanan elektronis, sedangkan tindakan ke 5
sampai ke 8 akan menjawab tantangan yang sedang timbul dalam kepemerintahan.
Melengkapi kiat – kiat di atas,
menurut Accenture (2001: 8-9), ada lima karakteristik E-Government yang unggul
yaitu:
A. Visi
dan Implementasi : mempunyai visi sejak awal dan mekanisme implementasi yang
baik dan tepat.
B. Berorientasi
ke pengguna / warga masyarakat : pada umumya, diawal pengembangan E-Governmnet,
informasi yang dipublikasikan disusun dan diorganisasikan dengan
mempertimbangkan cara pemerintah bekerja dan memberikan layanan secara fisik.
Pada E-Government yang unggul, layanan kepada public atau warga masyarakat
dirancang dengan mempertimbangkan kemauan dan cara berpikir masyarakat umum,
bukan berdasar cara kerja lembaga – lembaga pemerintah. Dalam berkomunikasi
dengan pemerintah lewat E-Government, masyarakat tidak perlu tahu struktur
organisasi dan tata laksana pemerintah. Misal : untuk aplikasi IMB, cukup di
klik tombol aplikasi yang juga untuk layanan aplikasi – aplikasi lainnya (tidak
perlu tahu instansi yang mengurusnya lalu mengkilik tombol instansi terebut).
C. Menggunakan
manajemen hubungan masyarakat, humas pemerintahan bergeser fungsinya bagaikan
humas dalam perusahaan jasa, dengan menggunakan tehknik – tehknik manajemen
informasi pengguna jasa, pemasaran, meminimalkan duplikasi pengumpulan
informasi dan pembuatan profil prilaku pengguna jasa dalam rangka memprediksi
kebutuhan dimasa depan.
D. Volume
dan Kompleksitas / kerumitan : mampu
menangani volume informasi yan besar dengan kompleksitas tinggi (tapi masih
nyaman dan Nampak sederhana atau tidak rumit bagi pengguna).
E. Pengguna
portal sebagai salah satu pintu masuk : memudahkan bagi pengguna / warga
masyarakat dengan tidak perlu mengunjungi setiap instansi, cukup satu situs
sebagai pintu masuk (portal) untuk mendapatkan semua layanan yang diperlukan.
Contoh : eCitizen Portal layanan dari pemerintah singapura untuk warganya.
Pengembangan
Lebih Lanjut E-Government Menjadi E-Governance
Dalam pengembangan E-Government,
kita perlu mempertimbangkan bahwa E-Government dapat dikembangkan lebih luas ke
E-Governance.
Menurut
Heeks (2001a: 2), E-Governance dapat diartikan sebagai pemanfaatan ICT untuk
mendukung pemerintahan yang baik (good governance). Lebih lanjut dijelaskan
bahwa E-Governance mencakup:
1. E-Administration
: untuk memperbaiki proses pemerintahan dengan menghemat biaya, dengan mengeloa
kinerja dengan membangun koneksi strategis dalam pemerintahan, sendiri dan
dengan menciptakan pemberdayaan.
2. E-Citizen
& e-Services : menghubungkan warga masyarakat dengan pemerintah dengan cara
berbicara dengan warga dan mendukung akuntabilitas, dengan mendengarkan
masyarakat dan mendukung demokrasi, dan meningkatkan layanan public.
3. E-Society
: membangun inteaksi diluar pemerintah dengan bekerja secara baik dengan pihak
bisnis, dengan mengembangkan masyarakat, dengan mambangun kerjasama dengan
pemerintah dan dengan membangun masyarakat madani.
Dalam
hal ini Heeks (2001b : 3), terdpat tiga cara potensial bagi pemerintah untuk
berkembang yaitu :



Dalam ketiga cara tersebut diharapkan
pemerintahan yang lebih baik dan efisien, dalam arti dapat lebih murah, dapat
berbuat lebih banyak, dan dapat bekerja lebih cepat. Selain itu pemerintahan
diharapkan dapat lebih efektif, dalam arti : dapat bekerja lebih baik dan
inovatif.
Untuk mewujudkan E-Governance, Heeks
(2001b: 17-19) menjelaskan tentang enam persyaratan kesiapan, kesiapan tersebut
berkaitan dengan : (1)infrastruktur sistem data, (2)infrastruktur legal/hukum,
(3)infrastruktur kelembagaan, (4)infrastruktur SDM, (5)infrastruktur tehknologi
dan (6)kepemimpinan dan pemikiran strategis.
2.
Hasil Analisis
Kelembagaan, Regulasi,
dan Kebijakan E-Government Di Indonesia
Perkembangan
dan pembangunan telmatika memasuki babak baru pada awal tahun 2005 dengan
digabungkannya Ditjen Potsel yang dahulu berada dibawah Departement Perhubungan
kedalaman Depkominfo. Satriya (2005) melihat penggabungan tersebut seyogyanya
bisa mempercepat gerak pelaksana aplikasi E-Government di seluruh tanah air dan
dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk penyediaan infrastruktur telmatika
yang sekaligus yang di singkronkan dengan berbagai aplikasi prioritas.
Begitu
pula dari sisi regulasi, sudah ada intruksi presiden (Inpres) No 3 Tahun 2003
tentang strategi pengembangan E-Government yang juga sudah dilengkapi dengan
berbgai panduan : penduan pembangunan infrastruktur portal pemerintah : panduan
manajemen sistem document elektronik pemerintah : pedoman tentang
penyelenggaraan situs web pemda: dan lain lain. Demikian pula berbagai panduan
telah dihasilkan oleh depkominfo pada tahun 2004 yang pada dasarnya telah
menjadi acuan bagi penyelenggaraan EGov dipusat dan didaerah.
Tapi
sayangnya beberapa peraturan payung yang diharapkan bisa segera selesai masih
belum terwujud, seperti RUU tentang informasi dan transaksi Elektronik yang
masih belum di bahas di DPR.
Dalam
bidang kebijakan, keihatannya pemerintah belum berhasil menyusun suatu langkah
kongkrit yang dapat menggerakkan berbagai komponen pemerintah (lintas sector)
untuk saling bekerja sama membangun dan menjalankan aplikasi yang memang harus
disenergikan hingga sekarang pemanfaatan telematika untuk Kartu Tanda Penduduk,
perpajakan, imigrasi dan kepegawaian yang sangat dibutuhkan dalam reformasi
pemerintah masih belum terlaksana. Masih mahalnya tarif internet termasuk
broadband, rupanya telah mulai menarik perhatian. Menarik kominfo seperti
diungkapkan beberapa waktu yang lalu dalam ajang indo wireless. Kombinasi
pemanfaatan kapasitas telepon tetap eksisting dan berbagai tehknologi nirkabel
lainnya sudah seharusnya bisa didukung oleh sistem tarif yang sudah
memanfaatkan kompetensi dalam sector dalam telematika ini. Begitu pula
alternative penyediaan infrastruktur telematika di daerah terpencil, perbatasan
dan tertinggal masih belum bisa memaksimalkan pemanfaatan dana Universal
Services Obligation (UGO).
Penggunaan E-Government
Di Indonesia
E-Gov
di Indonesia mulai dilirik sejak tahun 2001 yaitu sejak munculnya instruksi
presiden No 6 tahun 2001 tanggal 24 april 2001 tentang telematika
(telekomunikasi, media dan informasi) yang menyatakan bahwa aparat pemerintah
harus menggunakan tehknologi telematika guna mendukung good governance dan
mempercepat proses demokrasi. Namun dalam perjalanannya inisiatif pemerintah
pusat ini tidak mendapat dukungan serta respon dari segenap pemangku
kepentingan pemerintah yaitu ditandai pemanfaatan tehknologi informasi yang
belum maksimal. Berdasarkan data yang kami punya, pelaksana E-Government di
Indonesia sebagian besar baru tahap publikasi situsoleh pemerintah atau baru
pada tahap pemberian informasi, dalam tahapan Layne & Lee baru masuk dalam
cataloguing. Data maret 2002 menunjukan 369 kantor pemerintahan telah membuka
situs mereka. Akn tetapi 24 % dari situs tersebut gagal untuk mempertahankan
kelangsungan waktu operasi Karena anggaran yang terbatas. Indicator lainnya
adalah penestrasi internet yang baru mencapai 1,9 juta penduduk atau 7,6 persen
dari total populasi di Indonesia pada tahun 2001. Pada tahun 2002 dengan
667.000 jumlah pelanggan internet dan 4.500.000 pengguna computer dan telepon,
presentasi penggunaan internet di Indonesia sangatlah rendah (Sumber : Asosiasi
Penyelenggara Jasa Internet Indonesia/APJII).
Pada
tahun 2003, di era Presiden Megawati Soekarno Putri, pemerintah mengeluarkan
suatu kebijakan yang lebih focus terhadap pelaksana E-Gov, melalui intruksi
Presiden yaitu Nomor 3 Tahun 2003 yang berisi tentang strategi pengembangan
E-Gov yang juga sudah dilengkapi dengan berbagai panduan tentang E-Gov seperti
: panduan pembangunan infrastruktur portal pemerintah ; panduan manajemen sistem dokumen elektronik
pemerintah dan pedoman tentang penyelenggaraan situs web pemda dan lain – lain.
Demikian
pula berbagai panduan telah dihasilkan oleh depkominfo pada tahun 2004 yang
pada dasarnya telah menjadi acuan bagi penyelenggara E-Gov di pusat dan di
daerah. Dalam inpres ini Presiden mengaskan dan memerintahkan kepada seluruh
Menteri, Gubernur, Walikota, dan Bupati untuk membangun E-Government dengan
berkoordinasi dengan menteri Komunikasi dan Informasi. Di lihat dari
peleksanaan aplikasi E-Government setelah keluarnya inpres ini maka dapat
dikatakan bahwa perkembangan pelaksanaan implementasi E-Gov masih jauh dari
harapan. Data dari Depkominfo menunjukan bahwa Indonesia baru memiliki :
1. 564
domain go.id;
2. 295
website pemerintah pusat dan pemda
3. 226
website telah memulai memberikan layanan melalui website
4. 198
website pemda masih dikelola secara aktif
Beberapa pemerintah daerah
memperlihatkan kemajuan yang cukup berarti. Bahkan pemkot Surabaya sudah mulai
memanfaatkan E-Gov untuk proses pengadaan barang dan jasa. Beberapa pemda lain
juga berprestasi baik dalam pelaksanaan E-Gov seperti : Pemprov DKI Jakarta,
Pemprov DI Yogyakarta, Pemprov Jawa Timur, Pemprov Sulawesi utara, Pemkot
Yogyakarta, Pemkot Bogor, Pemkot Tarakan, Pemkab Kabumen, Pemkab Kutai Timur,
Pemkab Kutai Kaltanegara, Pemkab Bantul, Pemkab Malang.
Sementara itu dari sisi
infrastruktur, layanan telepon tetap masih dibawah 8 juta satuan sambungan dan
jumlah warung internet (Warnet) yang terus menurun karena tidak sehatnya
pesaing bisnis. Dan jumlah pelanggan pengguna internet masih tergolong rendah
jika dibandingkan dengan total penduduk Indonesia. Berbagai data yang
dikompilasi asosiasi penyedia jasa internet Indonesia memberikan jumlah
pelanggan internet masih pada kisaran 1.9 juta, sementara pengguna baru
berjumlah 9 juta juta orang. Rendahnya penetrasi internet ini jelas bukan suatu
kondisi yang baik untuk mengurangi lebarnya kesenjangan digital yang telah
disepakati pemerintah Indonesia dalam berbagai pertemuan intenasional untuk
dikurangi.
Kajian
Kebijakan E-Government Dalam Mendukung Reformasi Birokrasi
Indonesia kini berada ditengah –
tengah pusaran kehidupan berbangsa dan bernegara, yang secara fundamental
menuju ke sistem kepemerintahan yang demokratis, transparan, serta meletakkan
supermasi hukum. Perubahan itu memberikan peluang bagi penataan berbagai segi
kehidupan berbangsa dan bernegara, dimana kepentingan rakyat dapat kembali
diletakkan pada posisi sentral.
Secara eksternal penataan berbagai
segi kehidupan berbangsa dan bernegara itu terjadi pada lingkungan kehidupan
antar bangsa yang semakin terbuka, dimana nilai –nilai universal dibidang
ekonomi dan perdagangan, politik, kemanusiaan dan kelestarian fungsi lingkungan
hidup saling berkaitan secara kompleks. Apa yang dilaksanakan tidak akan lepas
dari pengamatan masyarakat internasional. Dalam hal ini, pemerintah harus mampu
memberikan informasi yang komprehensif kepada masyarakat internasional agar
tidak terjadi kesalahpahaman yang dapat meletakkan bangsa Indonesia pada posisi
yang serba salah. Perubahan yang sedang dijalani terjadi pada saat dunia sedang
mengalami transformasi menuju era masyarakat informasi. Kemajuan tehknologi
informasi yang demikian pesat serta potensi pemanfaatanya secara luas, membuka
peluang bagi pengaksesan, pengelolahan dan pendayagunaan informasi dalam volume
yang besar secara cepat dan akurat. Kenyataan telah menunjukan bahwa pengguna
media elektronik merupakan factor yang sangat penting dalam berbagai transaksi
internasional, terutama dalam transaksi perdagangan.
Ketidakmampuan menyesuaikan diri
dengan kecenderungan global tersebut akan membawa bangsa Indonesia kedalam
jurang digital divide, yaitu keterisolasian dari perkembangan global karena
tidak mampu memanfaatkan informasi. Oleh karena itu penataan yang tengah kita
laksanakan harus pula diarahkan untuk mendorong bangsa Indonesia menuju
masyarakat informasi.
Dasar
Pelaksanaan E-Government di Indonesia
Menguntip dari penjelasan teori yang
mengenai e-government, keuntungan yang paling diharapkan dari e-government
adalah peningkatan efisiensi kenyamanan, serta aksessibilitas yang lebih baik
dari pelayanan public secara manual.
Indonesia pada saat ini berada dalam
proses transisi dari sistem pemerintahan yang fundamental menuju sistem
pemerintahan yang demokratis transparan. Proses transisi ini memberikan peluang
bagi penataan uang berbagai sistem kehidupan berbangsa dan bernegara dimana
pemerintahan dapat kembali menempatkan kepentingan rakyat pada posisi sentral.
Perubahan yang terjadi harus juga harus juga diikuti dengan kelancaran
komunikasi dengan lembaga pemenrintahan dan mendorong partisipasi masyarakat
luas agar tidak muncul ketidakpastian dan kesalah pahaman akan perubahan yang
terjadi. Pemerintah harus terbuka terhadap aspirasi masyarakat dan mampu
menanggapi semua aspirasi secara tepat, cepat dan efektif. Tindakan yang
Indonesia lakukanpun tidak akan lepas dari pengamatan masyarakat internasional,
disinilah pemerintah harus memberikan informasi yang komprehensif kepada
masyarakat yang luas agar tidak menempatkan Indonesia pada posisi yang salah.
Perubahan yang dijalanin ini mendorong bangsa menuju era masyarakat informasi.
Kemajuan tehknologi terjadi dengan sangat cepat dan memiliki potensi yang
memudahkan proses pengelolahan data dalam skala yang kompleks dan besar. Hal
ini tentu mendorong Indonesia, terutama ibukota Jakarta untuk turut serta menyesuaikan
diri dengan tehknologi yang ada.
Kesimpulan
E-govenrment adalah penggunaan
tehknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan
bagi warganya, urusan bisnis serta hal hal lain yang berkenan dengan
pemerintahan E-government dapat diaplikasikan pada legislative, yudikatif atau
administrasi public untuk meningkatkan efisiensi internal. Menyampaikan
pelayanan public, atau proses kepemerintahan yang demokratis. Di Indonesia
penerapan e-government belum bisa dikatakan bagus, hal ini disebabkan karena
kendala seperti ketidakpastian sumber daya manusia , sarana dan prasrana
tehknologi informasi, serta kurangnya perhatian dari pihak – pihak yang terliat
langsung.
Daftar
Pustaka
http://archipelagoworld.blogspot.co.id/2015/05/e-government-dan-perkembangannya-di_29.html http://sisteminformasi.blog.binusian.org/2014/03/09/evaluasi-terhadap-pelaksanaan-e-government-di-indonesia/ http://www.academia.edu/6546245/Faktor-faktor_Penghambat_e-Government_Studi_Kasus_Pemerintah_Provinsi_Riau sumber
jurnal/Coretan Dara Sumut_ PENERAPAN DAN PEMANFAATAN E-GOVERNMENT DI
INDONESIA.html Kebijakan e-Government dalam Mendukung Reformasi Birokrasi _
KECAMATAN BANTUR.html Penerapan
E-Government di Indonesia _ Seta Basri Menulis Terus.html
No comments:
Post a Comment