BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Menghadapi perkembangan zaman yang
semakin pesat maka sudah selayaknya jika sejak dini pemerintah mempersiapkan
langkah – langkah antisipatif dalam rangka menghadapi banyaknya perubahan yang
terjadi sebagai akibat dari perkembangan dan kemajuan tersebut, baik dari
kemajuan imu pengetahuan dan tehknologi ataupun pengaruh dari arus globalisasi
yang sudah melanda bangsa kita. Penggunaan tehknologi informasi dan komunikasi
atau information and communication (ICT) di dunia semakin meluas. Hal ini dapat
di lihat dari penggunaan ICT di berbagai bidang, karena ICT memiliki berbagai
kelebihan yang menguntungkan di banding dengan menggunakan cara tradisional
dalam melakukan berbagai kegiatan ataupun interaksi ; instruksi Presiden No 3
tahun 2003 tentang kebijakan dan strategi nasional perkembangan E-Government
tidak bisa di pungkiri adalah kebijakan strategis bagi penerapan tehkologi
komunikasi dan informasi di dalam pemerintahan. Saat ini banyak Negara termasuk
Indonesia focus menggunakan E-Government sebagai sala satu perangkat utama
untuk melawan korupsi. Berdasarkan survey Corruption Perceptions Index 2013
mengenai tingkat korupsi di suatu Negara yang dilakukan oleh transparency
international, secara global terdapat enam Negara yang memiliki tingkat korupsi
rendah dari 175 Negara yang di lakukan survey, yaitu Denmark, Firlandia,
Selandia Baru, Swedia, Norwegia dan Singapura, sedangkan Indonesia sendiri
berada di posisi ke 114.
Kecenderungan pemakaian tehknologi
digital dalam organisasi public saat ini tidak dapat di hindari lagi. Untuk
itu, konsep digital E-Government atau yang di kenal dengan istilah E-Government
harus di persiapkan secara matang, agar dapat menghindari terjadinya kegagalan
dan penurunan kinerja layanan pengguna tehknologi internet dapat diharapkan
dapat menjadi wahana untuk mempercepat pertukaran informasi, menyediakan sarana
layanan dan kegiatan transaksi dengan warga masyarakat, pelaku bisnis, dan
tentunya dengan pihak pemerintah sendiri. Dalam hal ini, konsep transformasi
adalah hal utama yang harus di terapkan, bukan sekedar pemakaian tehknologinya
saja, melainkan pemanfaatan tehknologi yang dapat mendukung dalam sistem
pelayanan public ke arah yang lebih baik. Penerapan inisiatif E-Government
telah menyebar di Indonesia dengan tingkat keberhasilan yang beragam. Usaha
pencapaian tujuan hasil akhir penerapan konsep ini harus memperhatikan dua hal,
yaitu proses transformasi elektronik dalam organisasi, serta dampak – dampak
ikutannya. Di Indonesia, konotasi tentang E-Government merujuk pada penggunaan
computer dalam prosedur pelayanan yang di selenggarakan oleh organisasi
pemerintah. Transformasi tradisional government menjadi salah satu isu
kebijakan public yang yang terus di kembangkan. Dalam khazanah international,
E-Government lebih merujuk kepada tehknologi yang sudah tersedia secara luas di
Negara-negara maju, yaitu tehknologi internet.
1.2 Rumusan Masalah
Penerapan E-Government merupakan
bentuk dari implementasi penggunaaan tehknologi informasi bagi pelayanan
pemerintah kepada public, yaitu bagaimana pemerintah memberikan infomasi kepada
pemangku kepentingan (stakeholder) melalui sebuah portal web. Perbedaan cara
pemahaman, cara pandang dan penerapan E-Government telah menimbulkan distorsi
serta penyimpangan atas maksud pembuatan E-Government itu sendiri. Kondisi
memprihatinkan ini terjadi di berbagai tingkatan birokrasi, baik dari tingkat
staf paling bawah hingga ke tingkat paling tinggi. Begitu pula dalam berbagai
praktek bisnis di lingkungan swasta. Lemahnya pemanfaatan E-Government di
lingkungan birokrasi yang saling terkait dengan masih terbatasnya aplikasi di
dunia bsnis telah menyebabkan lambatnya pelaksanaan program E-Government.
Berdasarkan gambaran singkat dari
rumusan masalah di atas, maka kami (kelompok 3) mencoba untuk menuangkannya
dalam beberapa pertanyaan berikut ;
1. Bagaimana
peranan E-Government dalam mewujudkan good governance ?
2. Bagaimana
implementasi E-Government di Indonesia ?
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
2.1 Peranan E-Government
Dalam Mewujudkan Good Governance
Terminology “E-Government” dapat
diartikan sebagai kumpulan konsep untuk semua tindakan dalam sector pubik (baik
di tingkat pemeritah pusat maupun pemerintah daerah) yang melibatkan tehknologi
informasi dan komunikasi dalam rangka mengoptimalisasi proses pelayanan public yang
efisien, transparan dan efektif. Istilah E-Government berhubungan dengan
kemampuan untuk menggunakan tehknologi informasi dan komunikasi untuk
meningkatkan hubungan antara pemerintah dan masyarakat, antara pemerintah dnan
pelaku bisnis dan diantara instansi pemerintah. Tehknologi tersebut termasuk
email, WAN (wide area network), internet, peralatan mobile computing (HP,
laptop, PDA) dan berbagai tehknologi lain yang berfungsi untuk menyebarluaskan
informasi dan memberi pelayanan elektronik dalam berbagai bentuk. Secara umum
pengertian E-Government adalah system manajemen informasi dan layanan
masyarakat berbasis internet. Layanan ini diberikan oleh pemerintah kepada
masyarakat dengan memanfaatkan internet, maka akan muncul sangat banyak pengembangan
modus layanan dari pemerintahan kepada masyarakat yang memungkinkan peran aktif
masyarakat dimana diharapkan masyarakat dapat secara mandiri melakukan
regristrasi perizinan, memantau proses penyelesaian, malakukan secara langsung
untuk setiap perizinan dan pelayanan public lainnya. semua hal tersebut dengan
bantuan tehknologi internet akan dapat di lakukan dari mana saja dan kapan
saja. (Abidin dalam Hardiansyah, 2003)
A.S. Hikam. Mantan menristek,
mengatakan bahwa E-Government adalah merupakan elektronikalisasi adalah
merupakan elektronikalisasi layanan pemerintah terhadap masyarkat atau warga
Negara. Selain itu E-Government juga merupakan sebuah proses bagi demokratis,
dengan adanya E-Government, berarti juga memotong jalur birokrasi yang ada.
Selanjutnya beliau mengemukakan bahwa tujuan E-Government untuk meningkatkan
akses warga Negara terhadap jasa – jasa layanan public pemerintah, meningkatkan
akses warga masyarkat ke sumber – sumber informasi yang dimiliki pemerintah,
menangani keluhan masyarakat dan juga persamaan kualitas layanan yang biasa di
nikmati oleh seluruh warga Negara. Dengan adanya E-Government, berarti harus
ada standarisasi kualitas layanan yang bisa di nikmati masyarakat.
Pengertian dari Good Governance
dapat di lihat dari pemahaman yang dimiliki baik oleh IMF maupun Word Bank yang
melihat Good Governance sebagai sebuah cara untuk memperkuat “kerangka kerja
institusional dari pemerintah”. Hal ini menurut mereka adalah bagaimana
memperkuat aturan hukum dan prediktibilitas serta imparsialitas dan
penegakannya. Ini juga berarti mencabut akar dari korupsi dan
aktivitas-aktivitas rent seeking, yang dapat dilakukan melalui transparansi dan
aliran informasi serta menjamin bahwa informasi mengenai kebijakan dan kinerja
dari institusi pemerintah di kumpulkan dan di berikan kepada masyarakat secara
memadai sehingga masyarakat dapat memonitor dan mengawasi manajemen dana yang
berasal dari masyarakat. Good Governace memiliki beberapa cirri sebagai berikut
:
1. Akuntabel
: artinya pembuatan dan pelaksanaan kebijakan harus di sertai
per-tanggungjawabannya.
2. Transaparan
: artinya harus tersedia informasi yang memadai kepada masyarakat terhadap
proses pembuatan dan pelaksanaan kebijakan.
3. Responsive
: dalam proses pembuatan dan pelaksanaan kebijakan harus mampu melayani semua
stakeholder.
4. Setara
dan insklusif : seluruh anggota masyarakat tanpa terkecuali harus memperoleh
kesempatan dalam proses pembuatan dan pelaksanaan sebuah kebijakan.
5. Efektif
dan efisien : kebijakan yang di buat dan dilaksanakan dengan menggunakan
sumberdaya yang tersedia dengan cara yang terbaik.
6. Mengikuti
aturan hukum : artinya dalam proses pembuatan dan pelaksanaan kebijakan
membutuhkan kerangka hukum yang adil dan di tegakkan secara tegas.
7. Partisipatif
: artinya pembuatan dan pelaksanaan kebijakan harus membuka ruang bagi
keterlibatan banyak actor.
8. Berorientasi
pada consensus (kesepakatan) : pembuatan dan pelaksanaan kebijakan harus
merupakan hasil kesepakatan bersama di antara para actor yang terlibat.
Masyarakat di kota besar yang sibuk
dan kadang – kadang lokasi tempat tinggalnya cukup jauh dengan kantor
pelayanan, maka dengan di implementasikannya E-Government, masyarakat tetap
dapat mengakses informasi dan layanan public dengan adanya fasilitas tersebut,
dengan begitu masyarakat diharapkan akan menjadi lebih produktif karena
masyarakat tidak perlu antri dalam waktu lama hanya untuk menyelesaikan sebuah
perizinan seperti saat ini. Suatu hal yang perlu di ingat adalah, bahwa
menerapkan E-Government sama sekali tidak sama dengan menjadikan kantor-kantor
pemerintahan sebagai lingkungan high-tech (tehknologi tinggi). Melainkan
E-Government bertujuan menggunakan tehknologi informasi dan komunikasi untuk
membuat layanan pemerintah lebih dekat pada orang – orang yang menggunakan
layanan –layanan tersebut, yaitu masyarakat. dengan adanya online sistem ini,
masyarakat dapat memanfaatkan banyak waktunya untuk melakukan aktifitas yang
lain sehingga di harapkan produktivitas pun dapat meningkat, baik tingkat
daerah maupun tingkat nasional.
2.2 Implementasi
E-Government di Indonesia
2.2.1
Konsep
E-Government
Menurut Bank dunia “E-Government
refers to the use by government agencies of information technologies (such as
wide area network the internet and mobile computing) that have the ability to
transform relations with citizens business and other arms of government”
berdasarkan defenisi tersebut, E-Government merujuk pada tehknologi informasi
di lembaga pemerintah atau di lembaga public. Tujuannya adalah agar hubungan
dalam tata pemerintah, pelaku bisnis dan masyarakat dapat tercipta lebih
efisien, efektif, produktif dan responsive. Dengan demikian, hasil yang
diperoleh melalui E-Government, yaitu terciptanya pemerintahan yang baik
korupsi yang berkurang, transparansi yang meningkat kenyamanan yang lebih besar
peningkatan penerimaan Negara dan atau pengurangan biaya. Secara umum dapat
dikatakan bahwa E-Government atau yang biasa disingkat E-gov adalah suatu
aplikasi berbasis computer dan internet yang digunakan untuk meningkatkan
hubungan dan layanan pemerintah kepada warga masyarakatnya atau yang sering
disebut dengan istilah G2C (Government to Citizen). Disamping itu juga ada
hubungan antara pemerintah dengan perusahaan yang sering disebut G2B
(Government to Business). Bahkan terhadap pemerintah daerah atau Negara lain
yang sering disebut G2G (Government to Government) sebagai mitranya.
Pembangunan yang lebih komunikatif, kemudahan layanan administrative dan
transaksi serta penyajian informasi inilah yang menjadi dasar pembangunan
aplikasi E-Government.
Berdasarkan defenisi di atas,
E-Government melahirkan 4 model hubungan sebagai berikut: 

Adapun penjelasan gambar di atas di
jabarkan seagai berikut :
Government
to citizens
Deskripsi
: merupakan layanan E-Government dimana pemerintah membangun dan menerapkan
pelayanan menggunakan tehknologi informasi yang bertujuan untuk memperbaiki
hubungan interaksi pemerintah dengan masyarakat (rakyat). Dengan kata lain,
tujuan utama dari di bangunnya aplikasi ini adalah untuk mendekatkan pemerintah
dengan rakyatnya melalui kanal – kanal akses yang beeragam agar masyarakat
dapat dengan mudah menjangkau pemerintahnya untuk pemenuhan berbagai kebutuhan
pelayanan sehari-hari.
Contoh
aplikasi : kepolisian membuka jasa pelayanan perpanjangan surat izin mengemudi
(SIM) atau surat tanda nomor kendaraan (STNK) melalui online sehingga dapat
mempermudah administrasi dari pemilik kendaraan, mempercepat proses dan
menghindari pungutan liar.
Government
to business
Deskripsi
: merupakan layanan E-Government dimana pemerintah membangun dan menerapkan
palayanan dengan menggunakan tehknologi informasi yang bertujuan untuk
mempermudah interaksi antara badan usaha dan pemerintah.
Contoh
aplikasi : proses pengadaan barang dan jasa di lembaga pemerintah dapat di
lakukan dengan menggunakan e-procurement sehingga proses pengadaan dapat di
lakukan ecara efektif, efisien, meminimalisir korupsi dan persaingan usaha
tidak sehat di terapkan dan pembayaran pajak oleh badan usaha di lakukan
melalui aplikasi berbasis website sehingga meminimalisir waktu dan korupsi di
bidang perpajakan.
Government
to government
Deskripsi
: di era gloaisasi ini terlihat jelas adanya kebutuhan bagi Negara – Negara
untuk saling berkomunikasi secara lebih intens dari hari kehari. Kebutuhan
untuk berinteraksi antar satu pemerintah dengan pemerintah setiap harinya tidak
hanya berkisar pada hal-hal yang berkaitan dengan adminstrasi perdagangan,
proses-proses politik , mekanisme hubungan sosial dan budaya dan lain
sebagainya.
Contoh
aplikasi :
·
Aplikasi yang dapat menghubungkan antar
kantor pemerintah setempat dengan sejumlah kedutaan besar atau konsulat
jenderal untuk membantu penyediaan data dan informasi akurat yang di butuhkan
oleh para warga Negara asing yang sedang berada di Indonesia.
·
Pengembangan suatu sistem data intelejen
yang berfungsi untuk mendeteksi orang – orang yang tidak boleh masuk atau
keluar dari suatu wilayah Negara.
Government
to employees
Deskripsi
: aplikasi E-Government juga di peruntukkan untuk meningkatkan kiinerja dan
kesejahteraan para pegawai negeri atau karyawan pemerintahan yang berkerja di
sejumlah institusi sebagai pelayan masyarakat.
Contoh
aplikasi :
·
Aplikasi terpadu untuk mengelola berbagai
tunjangan kesejahteraan pegawai pemerintahan.
·
Sistem asuransi kesehatan dan pendidikan
bagi para pegawai pemerintahan yang telah terintegrasi dengan lembaga – lembaga
kesehatan (rumah sakit, poliklinik, apotek, dan lain sebagainya) dan institusi
– institusi pendidikan (sekolah, perguruan tinggi, kejuruan dan lain – lain)
2.2.2
Tahapan
E-Government
Beberapa tahapan tingkat
perkembangan E-Government adalah sebagai berikut :
Emergence
Pada tahap ini dapat di lihat bahwa
keseluruhan model memiliki kesamaan konsep yakni menggunakan website sebagai
sarana untuk mempublikasikan informasi namun data dan informasi yang di
publikasikan tidak lebih ari sekedar visi, misi dan aktivitas organisasi
pemerintah tersebut. Adapun dalam tahap ini, website masih menjadi sarana
komunikasi satu arah dan belum terdapat interaksi secara elektronik antara
pemerintah dan masyarakat ataupun adanya tautan yang menghubungkan kewebsite
lembaga pemerintah lainnya.
Enhance
Dalam tahap ini, sistem E-Government
telah lebih di kembangkan dengan cara memberikan tautan yang menghubungkan
dengan informasi – informasi tertentu pada formulir perizinan, dokumen,
laporan, peraturan atau newsletters. Adapun publikasi atas informasi melalui
elektronik dapat mengurangi jumlah pegawai negeri yang seharusnya melayani
masyarakat untuk memberikan informasi tersebut. Untuk tetap menjaga
kemutakhiran informasi, masa masig – masing lembaga pemerintah harus
memperbaharui informasi minimal tiga bulan sekali.
Interaksi
Pada tahap interaksi, halaman situs
yang di sajikan pemerintah tidak sekedar menyajikan paparan dan informasi
mengenai keberadaannya secara online, tetapi juga di sertai fasilitas
komunikasi secara elektronik (e-mail) sehingga dapat tercipta komunikasi dua
arah antara pemerintah dan masyarakat. kebanyakan situs yang di bangun oleh
pemerintah Indonesia baru memasuki tahapan interaksi. Penyajian fasilitas
e-mail ini di maksudkan untuk memberikan titik kontak penyaji situs dan
pengunjung situs serta memungkinkan pengunjung situs menggali informasi yang
lebih mendalam tentang berbagai macam hal yang terkait dengan keberadaan
penyaji situs. Dengan adanya halaman situs yang dapat menciptakan komunikasi
dua arah seperti ini dapat meningkatkan responsifitas pemerintah terhadap
masyarakat.
Transaksi
Pada tahap ini layanan yang di
berikan pemerintah melalui halaman situs tidak sebatas informasi mengenai
organisasi pemerintah yang bersangkutan secara online dan fasilitas komunikasi
melalui e-mail tetapi juga melayani kebutuhan lain dalam dua puluh empat jam sepanjang
hari seperti pembuatan, perpanjangan atau pembaharuan perijinan, passport,
kartu identitas tertentu atau yang lainnya, beserta pelaksanaan pembayarannya.
Oleh karena itu, tahap ini mensyaratkan validitas situs termasuknya
keamanannya, terutama kemanan untuk proses approval dari pihak pemerintah.
Proses approval harus dipastikan hanya dilakukan oleh pejabat pemerintah yang
memang secara struktur memiliki kewenangan untuk melakukannya.
Transformasi/terintegrasi
Pada tahap ini, seluruh lembaga
pemerintah dalam satu halaman situs sehingga suatu halaman situs dapat menjadi
one stop service bagi masyarakat serta masyarakat dapat turut berpartisipasi
dalam kegiatan pemerintah dilakukan secara online untuk meningkatkan
transparasi, efisiensi, kualitas dalam layanan public, pengembangan ekonomi dan
memberantas korupsi. Lebih lanjut, tahap transformasi ini membutuhkan
tehknologi yang tinggi, tingkat keamanan yang tinggi serta keterbukaan pihak
pemerintah untuk mempublikasikan informasi.
2.2.3
Peluang
E-Government
Terhadap beberapa peluang dengan di
terapkan E-Government. Beberapa di antaranya adalah :
Meningkatkan
Efektifitas, Efisiensi dan Mengurangi Biaya
Dengan menerapkan E-Government dapat
meningkatkan efektifitas dan efisiensi dalam pelayanan public melalui layanan
yang tepat waktu, cepat dan pelayanan yang merata kepada seluruh pengguna
layanan tanpa diskriminasi. Hal ini dikarenakan E-Government menggunakan
aplikasi berbasis internet yang dapat melakukan pengumpulan, transmisi,
penyediaan data dan komunikasi dengan pengguna secara cepat. Dengan adanya
pelayanan public yang efektif dan efisien maka akan mengurangi biaya
operasional pemerintah.
Meningkatkan
Pelayanan
Layanan public yang focus pada
pengguna layanan merupakan inti dari reformasi pelayanan public saat ini. Dalam
rangka meningkatkan pelayanan kepada pengguna layanan maka harus dilakukan
integrasi E-Government antar lembaga pemerintah baik di tingkat pusat ataupun
daerah. Dengan adanya integrasi maka pengguna layanan dapat mengakses suatu website
untuk seluruh jenis layanan yang di butuhkan oleh pengguna layanan.
Meningkatkan
Partisipasi Masyarakat
Semua warga masyarakat mempunyai hak
untuk berpendapat dan dengan menerapkan E-Government maka masyarakat dapat
berpartisipasi dalam memberikan saran dan masukan dalam rangka peningkatan
pelayanan pemerintah. Selain daripada itu, partisipasi masyarakat dalam
E-Government juga dapat berkembang menjadi e-democracy dimana masyarakat dapat
berpartisipasi secara langsung melalui media online untuk memilih para pejabat
yang duduk di pemerintahan.
Meningkatkan
Transparansi dan Mengurangi Korupsi
Dengan menerapkan E-Government maka
masyarakat dapat mengakses segala informasi tentang pemerintah yang di
publikasikan melalui website seperti publikasi rapat, anggaran dan pengeluaran
dan lainnya. dengan demikian E-Government turut meningkatkan transparansi dalam
pemerintahan sehingga dapat memberantas korupsi serta masyarakat dapat turut
melakukan control atas kegiatan di pemerintahan.
2.2.4
Tantangan
E-Government
Dalam menerapkan E-Government
terhadap beberapa tantangan yang harus di hadapi antara lain :
Minimnya
Peraturan Daerah yang Mengatur Mengenai Penerapan E-Government
Dalam rangka menerapkan E-Government
setiap daerah maka pemerintah daerah harus menerbitkan peraturan daerah yang
mengatur mengenai kewajiban penerapan E-Government di daerahnya. Meskipun
demikian, masih banyak pemerintah daerah yang belum menerbitkan peraturan
daerah tersebut.
Belum
Ada Tradisi Saling Berbagi Informasi
Dalam penerapan E-Government maka
pemerintah di tuntut untuk mempublikasikan seluruh informasi yang di miliki
melalui internet kepada masyarakat. meskipun demikian, mempublikasikan
informasi masih belum menjadi hal yang lazim di kalangan masyarakat Indonesia
sehingga banyak oknum pejabat public yang justru mempersulit masyarakat untuk
mendapatkan akses untuk memeperoleh informasi tersebut.
Belum
Ada Tradisi Untuk Mendokumentasi
Selain belum ada tradisi untuk
berbagi informasi, Indonesia juga menghadapi tantangan dimana para pejabat
public belum terbiasa untuk mendokumentasikan segala informasi. Hal ini tentu
menghambat penerapan E-Government dimana semua informasi harus di
dokumentasikan dan di publikasikan.
Kurangnya
Sumber Daya Manusia yang Handal dan Kemampuan Masyarakat Dalam Menggunakan
Tehknologi
Dalam menerapkan E-Government maka
di butuhkan sumber daya manusia yang handal di bidang tehknologi informasi.
Meskipun demikian saat ini masih banyak pejabat public yang tidak memiliki
kemampuan yang memadai di bidang tehnologi informasi yang mengakibatkan
terhambatnya penerapan E-Government. Selain itu, tantangan yang dihadapi dari
sisi masyarakat yang belum memahami mengenai penggunaan tehknologi.
Infrastruktur
yang Mahal dan Belum Memadai
Di Indonesia, infrastruktur telekomunikasi
masih belum tersebar secara merata bahkan masih banyak warga Negara yang belum
di aliri sarana listrik. Hal tersebut tentu membutuhkan banyak investasi dari
pemerintah untuk membangun infrastruktur listrik dan teekomunikasi. Meskipun
demikian, biaya yang tinggi menghambat pemerintah dalam pembangunan
infrastruktur listrik dan telekomunikasi lalu infrastruktur yang belum memadai
dan biaya yang mahal menghambat penerapan E-Government khususnya di daerah.
Akses
yang Terbatas
Dengan minimnya infrastruktur yang
memadai membuat akses terhadap E-Government menjadi terbatas pada tempat-tempat
tertentu saja.
2.2.5
Manfaat
E-Government
Sebuah Negara memutuskan untuk
mengimplementasikan E-Government karena percaya bahwa dengan melibatkan
tehknologi informasi di dalam kerangka manajemen pemerintahan maka akan
memberikan sejumlah manfaat seperti :
1. Meningkatkan
kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat dan komunitas Negara ainnya.
2. Memperbaiki
proses transparansi dan akuntabilitas di kalangan penyelenggara pemerintah.
3. Mereduksi
biaya transaksi, komunikasi dan interaksi yang terjadi dalam proses
pemerintahan.
4. Menciptakan
masyarakat berbasis komunitas informasi yang lebih berkualitas.
2.2.6
Karakteristik
Visi E-Government
Menurut hasil kajian visi yang baik
di dalam E-Government memiliki sejumlah karakteristik sebagai berikut :
1. Disusun
secara kolektif oleh para stakeholder E-Government karena pada dasarnya konsep
ini ditujukan untuk kepentingan bersama. Di samping itu pendefenisian visi
secara bersama – sama tersebut juga berguna untuk menciptakan dukungan dari
berbagai pihak yang berkepentingan, agar pelaksanaannya nanti tidak mengalami
hambatan yang berarti. Manfaat lain yang diperoleh adalah semakin banyaknya
pihak yang turut mensosialisasikan konsep E-Government ini, agar semua orang
bersemangat untuk mewujudkannya.
2. Secara
esensial, E-Government memiliki tujuan akhir untuk memenuhi beragam kebutuhan
dari masyarakat dalam rangka meningkatkan kualitas kehidupan manusia.
Berdasarkan hal ini visi yang dikembangkan haruslah berfokus pada kepentingan
masyarakat tersebut. Walaupun dalam beberapa kasus E-Government bertujuan untuk
memperbaiki kinerja internal pemerintah, namun pada akhirnya bermuara pada
pemberian pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik, leih murah dan lebih
cepat.
3. Visi
harus secara mudah dikomunikasikan dan disosialisasikan. Harap diperhatikan
bahwa pada kenyataannya struktur masyarakat disebuah Negara cenderung bersifat
heterogen. Dalam arti kata memiliki latar belakang dan karakteristik yang
sangat beragam. Dalam upaya memasyarakatkan visi E-Government yang harus ditemukan
cara yang mudah dak konsektual agar seluruh orang mengerti dan memahami esensi
ari E-Government yang ingin di bangun.
2.3 Sistem Aplikasi
E-Government
Pada saat ini telah banyak instansi
pemerintah pusat dan pemerintah daerah otonom berinisiatif mengembangkan
palayanan public melalui jaringan komunikasi dan informasi. Kesimpulan yang di
peroleh dari hasil pengamatan yang di lakukan oleh kementerian komunikasi dan
informasi, mayoritas situs pemerintah dan pemerintah daerah otonom berada pada
tingkat pertama (persiapan), dan hanya sebagian kecil yang telah mencapai
tingka dua (pematangan). Sedangkan tingkat tiga (pemantapan) dan pada tingkat
empat (pemanfaatan) belum tercapai.
Observasi secara lebih mendalam
menunjukan bahwa inisiatif tersebut di atas belum menunjukan arah pembentukan
E-Government yang baik beberapa kelemahan yang menonjol adalah :
a. Pelayanan
yang di berikan melalui situs pemerintah tersebut, belum di tunjang oleh sistem
manajemen dan proses kerja yang efektif karena kesiapan peraturan, prosedur dan
keterbatasan sumber daya manusia sangat membatasi penetrasi komputerisasi
kedalam sistem manajemen dan proses kerja pemerintah.
b. Belum
mapannya strategi serta tidak memandainya anggaran yang beralokasikan untuk
pengembangan E-Government pada masing – masing instansi.
c. Inisiatif
– inisiatif tersebut merupakan upaya instansi secara sendiri – sendiri dengan
demikian sejumlah factor seperti standarisasi, keamanan informasi, otentifikasi
dan berbagai dasar yang memungkinkan interoperabilitas antar situs secara
handal, aman dan terpercaya untuk mengintegrasikan sistem manajemen dan proses
kerja pada intansi pemerintah ke dalam pelayanan public yang terpadu, kurang
mendapatkan perhatian.
d. Pendekatan
yang dilakukan secara sendiri-sendiri tidak cukup kuat untuk mengatasi
kesenjangan kemampuan masyarakat untuk mengkses internet sehingga jangkauan
dari layanan public yang dikembangkan menjadi terbatas pula.
Inifisiensi dalam administrasi
pemerintah dapat di temukan dengan keberadaan basis data kependudukan,
pertahanan, kendaraan bermotor dan pajak. Memiliki basis data terpisah berarti
bahwa mmasyarakat harus melakukan registrasi rangkap, melalui proses kertas
kerja yang panjang untuk berbagai perizinan dan membutuhkan beberapa kali
kunjungan ke lembaga – lembaga pemerintah. Dalam sistem ini, pemerintah
menyediakan berbagai layanan, meliputi penerbitan berbagai surat / izin,
konsultasi, pemrosesan petisi masyarakat, pemabayaran elektronik dan penyebaran
informasi pemerintah. Pendekatan multi kanal di perlukan untuk menjamin
partisipasi maksimal dari masyarakat dan pembisnis dalam E-Government.
Mengingat masing-masing kelompok akan memiliki tingkat akses yang berbeda
terhadap masing – masing kanal. Sebagai contoh, masyarkat pedalaman cenderung
tidak memiliki akses terhadap kanal elektronik seperti (internet, handphone,
email, televise dll) di bandingkan masyarakat perkotaan.
Saat ini banyak lembaga pemerintah
yang menyatakan dirinya sudah mengaplikasikan E-Government, padahal pada
kenyataannya lembaga – lembaga pemerintahan tersebut baru dalam tahap web
presence, masih belum terlihat adanya penerapan E-Government yang benar – benar
di jalankan secara mendalam. Oleh karena itu banyak yang menyatakan bahwa
pelaksanaan E-Government belum optimal karena secara nyata beberapa pelayanan
yang dilakukan oleh pemerintah masih menggunakan cara – cara yang manual
seperti proses pembuatan KTP, akta kelahiran, kartu keluarga dan lain-lain.
Seorang warga harus secara face to face mendatangi proses petugas yang
bersangkutan di kantor pemeritahan. Hal ini sangat tidak efektif dan efisien
karena mengeluarkan biaya yang lebih banyak dari biaya sebenarnya dan juga
dirasakan menjadi sangat merepotkan karena harus mendatangi kantor pemerintah
tersebut.
Menurut hasil penelitian (sosiawan :
2005), secara ketentuan teknis masing – masing websites pemprov yang menjadi
telah mengikuti beberapa standar yang di perlukan dalam pembangunan web sebagai
media komunikasi dan informasi berdasar ketentuan yang di keluarkan oleh
KOMINFO. Kekurangan yang paling menonjol dari pembangunan websites pemprov
tersebut adalah masih dalam pematangan atau masih sampai pada fase penyediaan
ruang komunikasi interaktif saja, sementara fase ketahapan lanjut yaitu fase
pemantapan berupa ketersediaan pelayanan public serta pemanfaatan berupa
layanan lintas instansi masih belum menunjukan kearah sana. Pada pengamatan
terkhir (2007) ternyata masih menunjukan hal yang sama dari fenomena di atas
meskipun beberapa situs milik pemprov bergerak kearah fase ke tiga. Hanya saja
pergerakannya nampaknya masih terbata – bata dan belum optimal.
Rata – rata ketersediaan link
informasi belum dari situs pemprov yang di teliti cukup banyak dan lengkap
namun justru ini yang menjebak pihak pemrov untuk tidak mengembangkan beberapa aplikasi
layanan E-Government yang sesungguhnya yaitu berupa layanan – layanan seperti
pembuatan KTP, e-employment, layanan hukum, perizinan dan sebagainya. Secara
kuantitatif situs web pemkab dan pemkot ternyata masih sangat sedikit, meskipun
secara kuaitas baik dalam arti sudah sesuai dengan beberapa standar yang
diperlukan dalam pembangunan web berdasar panduan yang di keluarkan oleh
kominfo. Namun kekurangannya juga sama dengan hampir semua situs web pemprov
yaitu masih berada pada tahapan web presence atau tahapan pematangan, meskipun
beberapa di antaranya sedang bergerak kearah fase ketiga. Pada jajaran lembaga
tinggi dan lembaga non departemen, secara factual kuantitatif dan kualitas maka
nampak sekali perbedaannya dengan situs web pemda. Umunnya hampir setiap
lembaga non pemerintahan telah memiliki situs web dan rata – rata optimalisasi
fasilitas didalamnya sudah mampu mendahului jenjang tingkatan situs pemda.
Indicator tersebut dapat di lihat dari berbagai fasilitas link dan layanan yang
ada di situs lembaga mendekati kesempurnaan fase ke tiga yang terdiri dari
aplikasi formulir dan sebagainya.
Salah satu contoh situs lembaga yang
telah mengoptimalkan situs webnya adalah www.ristek.go.id
dari web ristek tersebut saat ini sudah mampu membuat aplikasi pendaftaran
online dalam rangka hibah maupun tawaran bantuan pembiayaan dalam dalam riset
dan lain sebagainya. Dengan demikian, dapat di ketahui bahwa implementasi
E-Government di Indonesia lebih banyak di dominasi oleh situs milik pemprov,
pemkab, dan pemkot. Namun, situs-situs yang melayani masyarakat dalam urusan
umum tersebut masih belum optimal dalam pelaksanaannya baik kuantitas maupun
kualitas. Artinya ada kendala dan hambatan yang di alami oleh pihak pemda dalam
hal mewujudkan implementasi E-Government yang ideal.
2.3.1
Infrastruktur
Secara factual sebagian besar kantor
pemerintah daerah sudah memiliki koneksi LAN dan sebagian kecil yang telah
memiliki koneksi WAN. Meskipun sudah memiliki koneksi LAN di kantor pemerintah
daerah, tetapi pertukaran data melalui komunikasi data belumlah banyak di
lakukan, mengingat ketiadaan data dan informasi yang di harapkan karena masih
rendahnya konsepsi basis datanya. Hal ini disebabkan karena kultur
mendokumentasikan belum lazim. Bahkan arsip dan dokumen pribadi belum terkelola
dengan baik, sehingga ini juga menjadi hambatan dalam integrasi dan pertukaran
data. Pada sisi lain dalam hal koneksi ke internet instansi pemerintah di
daerah secara sekilas kadang tidak mempunyai pilihan yang terlalu banyak untuk
dapat melakukan koneksi ke internet, mengingat di beberapa daerah hanya
tersedia sedikit provider internet sehingga sering ditemui pemda yang hanya
bergantung pada satu provider saja tanpa ada pilihan lain. Poin di atas
tentunya memiliki keterkaitan terbatasnya tempat akses informasi. Tanpa akses
informasi (khususnya internet) jumlahnya masih terbatas bila tersedia umumnya
mengelompok hanya di sekitar lembaga perguruan tinggi berupa warnet dan
penyediaan wifi (area hotspot). Selain perguruan tinggi beberapa sekolah
menengah atas telah melalui mengembangkan fasilitas tempat akses informasi,
namun di instansi pemerintah belum atau masih sangat terbatas. Saat ini mulai
muncul embrio cyber government seperti di provinsi jawa timur dan kabupaten
sragen.
Sebagai gambaran, pada tahun 2004
penetrasi internet baru mencapai 11,2 juta penduduk atau sekitar 5,17 % dari
total populasi di Indonesia. Pada tahun 2006 dengan 1.500.000 jumlah pelanggan internet
dan 18.000.000 pengguna internet dengan laju penetrasi 8,1%, sehingga dapat di
simpulkan bahwa presentase pengguna internet di Indonesia masih rendah. Tingkat
penetrasi yang rendah ini juga merupakan suatu kendala besar dalam
implementasi E-Government (sumber:
Asosiasi penyelenggara jasa internet Indonesia / APJII.www.apjii.or.id). Bila
di uraikan lebih dalam lagi tentunya jumlah pengguna internet tersebut tidak
semuanya adalah pengguna langsung situs web pemda atau persentasenya dapat
dipastikan tidak begitu besar mengingat E-Government belum memiliki brand
awrness di kalangan masyarakat. sumber data yang berasal dari international
communication union (2006) menunjukan Indonesia tertinggal dalam penetrasi
tehknologi komunikasi dan informasi di lingkungan global, Indonesia menempati
urutan ke – 50 dari 125 negara pada tahun 2006.
2.3.2
Hambatan
Implementasi E-Government di Indonesia
Hambatan penerapan E-Government
dapat di lihat misalnya dari hasil pengamatan yang di lakukan kementrian
komunikasi yang menyimpulkan bahwa mayoritas situs pemerintah pusat dan
pemerintah daerah masih berada pada tingkat persiapan, apabila di tinjau dari sejumlah
aspek, diantaranya :
1. E–
Leadership : prioritas dan inisiatif Negara di dalam mengantisipasi dan
memanfaatkan kemajuan tehknologi informasi.
2. Infrastruktur
jaringan informasi : kondisi infrastruktur telekomunikasi serta akses,
kualitas, lingkup dan biaya jasa dan akses.
3. Pengelolaan
informasi : kualitas dan keamanan pengelolaan informasi.
4. Lingkungan
bisnis : kondisi pasar, sistem perdagangan dan regulasi yang membentuk konteks
perkembangan bisnis tehknologi informasi.
5. Masyarakat
dan sumber daya manusia di fusi tehknologi informasi di dalam kegiatan
masyarakat baik perorangan maupun organisasi, serta sejauh mana tehknologi
informasi di sosialisasikan kepada masyarakat melalui proses pendidikan.
Terdapat
sejumlah kelemahan pembentukan E-Government di Indonesia.
1. Pelayanan
yang diberikan situs pemerintah belum ditunjang oleh sistem manajemen dan
proses kerja yang efektif karena kesiapan peraturan, prosedur dan keterbatasan
SDM sangat membatasi penetrasi komputerisasi ke dalam sistem pemerintah.
2. Belum
mapannya strategi serta tidak memadainya anggaran yang di alokasikan untuk
pengembangan E-Government.
3. Inisiatif
merupakan upaya instansi secara sediri – sendiri, dengan demikian sejumlah
factor seperti standarisasi, keamanan informasi, otentifikasi dan berbagai
aplikasi dasar yang memungkinkan interoperabilitas antar situs secara handal,
aman dan terpercaya kurang mendapat perhatian.
4. Kesenjangan
kemampuan masyarakat untuk mengakses jaringan internet.
Indonesia sebagai Negara kesatuan
memiliki sumber daya alam yang berlimpah dan tersebar dan dihuni oleh lebih
dari 210 juta penduduk dari berbagai suku, agama dan budaya. Indonesia juga
mempunyai posisi geopolitik yang sangat strategis karena berada di antara dua
benua dan dua samudera. Berbagai potensi tersebut harus di kelola secara baik
bagi sebesar – besarnya kesejahteraan rakyat. Untuk itu pemerintah perlu
meningkatkan kewenangan pemerintah melalui pemberian otonomi yang luas, nyata
dan bertanggungjawab. Penanganan sangat sentralistik selama lebih dari 30 tahun
ternyata hanya menciptakan ketidak adilan. Sumber daya nasional hanya
dimanfaatkan oleh kelompok tertentu, akibatnya tumbuh kecumburuan sosial antara
daerah yang mengancam kesatuan dan persatuan nasional.
Salah satu tujuan pemberian otonomi
daerah adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat. untuk itu
pemerintah daerah di tuntut memahami secara lebih baik kebutuhan masyarakat
yang terdiri dari berbagai lapisan. Pemerintah daerah harus melibatkan seluruh
unsure masyarakat dalam proses pembangunan. Tata pemerintah daerah harus
diselenggarakan secara partisipasif. Penyelenggaraan pemerintah yang eksklusif
hanya melibatkan unsure pemerintah atau legislative akan membuat masyarakat
dapat terwujud seiring dengan tumbuhnya rasa percaya masyarakat terhadap para
penyelenggara pemerintah daerah. Rasa percaya ini akan tumbuh apabila
masyarakat memperoleh pelayanan dan kesempatan yang setara, tidak boleh pula
perlakuan yang didasari atas dasar perbedaan pria dan wanita, kaya-miskin,
kesukuan dan agama. Pembedaan perlakuan atas dasar apapun dapat menumbuhkan
kecemburuan dan mendorong terjadinya konflik sosial di masyarakat.
Otonomi daerah juga bertujuan untuk
mendorong tumbuhnya prakarsa dan kreatifitas local agar daerah dapat dapat
lebih mandiri dan mampu berkompetisi secara sehat prakarsa masyarakat dan
prakarsa dunia usaha apat berkembang jika ada situasi kondusif, situasi yang
memberikan rasa aman dan kepastian hukum. Untuk itu penyelenggara pemerintah
dituntut taat hukum secara konsisten dan sungguh-sungguh. Kepastian hukum
mendorong masyarakat bersikap apatis, bagi dunia usaha, tiadanya kepastian
hukum dan rasa aman dapat mengurangi minat berinvestasi, sesuatu yang sangat
diperlukan bagi pembangunan daerah. Kewenangan otonomi daerah harus
dilaksanakan secara bertanggung jawab, artinya sebagai konsekuensi dari
pemberian hak dan kewenangan penyelenggara pemerintahan juga di tuntut
melaksanakan tugas dan kewajiban secara professional agar tujuan otonomi daerah
dapat terwujud penuh, dalam menjalankan tugas dan kewajibannya penyelenggara
pemerintah harus sadar untuk tidak hanya berorientasi pada hasil tetapi juga
pada kebenaran dan kewajaran dalam proses pencapaiannya. Setiap upaya yang
menggunakan sumber daya masyarakat perlu diselenggarakan secara transparan.
Penyelenggara pemerintah daerah yang bertanggung jawab dan transparan akan
menumbuhkan rasa percaya masyarakat pada pemerintah daerah.
2.3.3 Gambaran
E-Government di Indonesia yang Bersistem Desentralisasi Ditinjau dari Performa
Situs Web Pemerintah
Berdasarkan UU no.22 /1999 otonomi
daerah memberi kesempatan bagi tiap daerah untuk mengatur dan mengurus
kepentingan masyarakat sendiri. Di pasal 11 dinyatakan bahwa kewenangan
pemerintahan pada skala regional mencakup tingkat kabupaten atau kotamadya dengan
kewajiban pemerintah meliputi bidang pekerjaan umum, kesehatan, pendidikan,
budaya, pertanian, perhubungan, industri dan perdagangan, penanaman modal,
lingkungan hidup. Dengan kata lain dapat diartikan bahwa setiap kabupaten
berwenang menjalankan E-Government sendiri.
Perkembangan E-Government di suatu
Negara menurut Layne & Lee dalam wahid dapay di tinjau dari beberapa tahap
evolusi, yaitu dimulai dengan kehadiran pemerintah dalam bentuk web yang
menyediakan informasi dasar dan relevan bagi public. Dengan kata lain, walaupun
situs web hanyalah sebagian dari pelaksanaan E-Government , namun keberadaannya
cukup vital. Inisiatif E-Government di Indonesia di mulai dari instruksi
presiden No.6 Tahun 2001 tentang telamatikan (telekomunikasi, media dan informatika).
Kemudian situs web pemerintah provinsi, kota dan kabupaten dimulai bermunculan
di awal tahun 2000an. Pada tahun 2003 presiden Megawati Soekarnoputri
mengeluarkan inpres no 3/2003 tentang kebijakan dan strategi nasional
pengembangan E-Government dengan tujuan membangun masyarakat Indonesia menjadi
masyarakat informasi. Inpres ini seakan menjadi titik awal di mulainya
E-Government di Indonesia. Mengenai situs web pemerintah, pada poin ke 10
tertulis kesimpulan hasil pengamatan oleh kementrian komunikasi dan informasi
yaitu mayoritas situs pemerintah dan pemerintah daerah otonom berada pada
tingkat pertama (persiapan) dan hanya sebagian kecil yang telah mencapai
tingkat dua (pematangan) sedangkan tingkat tiga (pemantapan) dan tingkat empat
(pemanfaatan) belum tercapai.
Desentralisasi
Desentralisasi
di defenisikan sebagai suatu tingkatan pada sistem sosial yang mana terdapat
pembagian kekuasaan dan control yang luas di antara anggota sistem tersebut.
Keputusan – keputusan yang di ambil pada sistem sosial terdesentralisasi yang
cenderung diambil dilevel local atau bawah. Lawan dari desentralisasi adalah
sentralisasi, dimana keputusan penting di ambil oleh para petinggi atau para
ahli dan segala suatu serba terpusat. Jaringan komunikasi dapat pula menggunakan
sistem sentralisasi atau desentralisasi, ketika jaringan komuikasi
terdesentralisasi maka komunikasi terjadi dengan lebih bebas dan interaktif
antar individu atau kelompok di level local atau bawah. Mereka juga punya lebih
kewenangan mengambil keputusan di bandingkan jika berada pada jaringan
komunikasi sentralisasi yang harus menunggu keputusan dari atas.
Desentralisasi dapat dipandang dari
sisi penggunaan tehknologi komunikasi. Media baru yang interaktif dan mudah
diakses secara luas memungkinkan terjadinya desentralisasi, sedangkan sarana
komunikasi public misalnya (televisi, dan radio public) dan computer generasi
awal cenderung terpusat (sentralisasi) dan terkonsentrasi. Pratikno dan
Harsastro menyatakan bahwa governance merupakan suatu konsesus untuk
menjembatani perbedaan kepentingan dan membangun sinergi dalam suatu Negara ,
wilayah atau daerah local. Di Indonesia dengan sistem desentralisasi, dalam
membangun sinergi berbagai kepentingan baik pada daerah otonomi maupun di skala
nasional diperlukan jembatan jaringan komunikasi. Sesuai perkembangan jaman,
Indonesia memerlukan sarana TIK yang telah mencapai media baru yang diwujudkan
dalam konsep E-Government.
Menurut pemerintahan E-Government
Development Index (EGDI) tingkat kesiapan E-Government di Indonesia termasuk
kategori menengah. Ciri-ciri dari Negara yang berada di kategori ini adalah :
1. Berkesempatan
memperbaiki E-Government dengan strategi yang cermat, investasi cerdas pada
infrastruktur TIK, pendidikan TIK dari level sekolah dasar hingga atas, serta
transformasi pelayanan public secara radikal menjadi pelayanan berbasis online.
2. Mayoritas
Negara memberi pelayanan E-Government melalui mobile devices.
3. Menghadapi
rendahnya ilestrasi tehknologi maupun tingkat pendidikan di kalangan penduduk dewasa.
2008, peneliti tentang performa
situs-situs web daerah – daerah otonomi se Indonesia di nilai dari segi konten
dan kemudahan penggunaan oleh fathul wahid menunjukan bahwa rata-rata masih
berada pada level menengah.
Kriteria Situs Web
Pemerintah yang Baik
Menurut freed situs web yang terbaik
adalah yang mampu melayani kebutuhan informasi public dengan cepat dan mudah
untuk di telusuri, maka fungsi pencaharian dari navigasi yang baik dan mutlak
diperlukan. Dengan analogi situs web pemerintah merupakan bentuk kehadiran
E-Government di ranah internet, salah satu situs web pemerintah yang banyak
mendapatkan penghargaan.
Situs
Web Pemerintah Kota Surabaya
Dibawah kepemimpinan Ir. Tri
Rismaharini, M.T. Surabaya meraih banyak penghargaan di bidang TIK yang pernah
diraih adalah pemenang, the Best of Diamond category E-Government dari
Indonesia Digital Society Awards (IDSA) 2013, penghargaan International Future
Gov tingkat asia pasifik 2013 kategori data center melalui media center
pemerintah kota Surabaya dan data inclusion melalui broadband learning center
center, penghargaan E-Procurrement Awards 2013 kategori kepemimpinan dalam
transformasi sistem pengadaan, juara harapan 1 website pemerintah dari
anugerah. Prestasi TIK Surabaya yang diantaranya dari sisi situs web dalam
kurun waktu mutakhir, menjadikan situs web pemerintah kota Surabaya dipandang
layak untuk menjadi obyek kajian tulis. Alamat (www.surabaya.go.id)
Upaya memperbaiki penyelenggara
pemerintahan Indonesia bukanlah hal baru, beberapa kegiatan telah pernah di
lakukan antara lain program pelayanan prima yang diperkasai oleh kementrian
PAN. Istilah Good Governance sendiri muncul bersamaan dengan program-program
yang didukung lembga luar, namun tidak berarti kegiatan yang dilaksanakan bukan
kegiatan yang merupakan aspirasi masyarakat, keinginan masyarakat untuk
memperoleh pemerintahan yang baik (Good Governance)
Beberapa
factor sukses Implementasi E-Government :
1. Melibatkan
pengguna dan stakeholder
2. Perencanaan
yang baik
3. Menggunakan
portal atau aplikasi
4. Pelatihan
5. Usabilitas
sistem yang baik
6. Kampanye
mengenai kegunaan dan kelebihan sistem
7. Membuat
prototype
8. Skill
dan kepakaran anggota tim yang baik
9. Kepemimpinan
yang baik & kuat
10. Koordinasi
yang baik diantara orang yang terlibat di dalam proyek.
Keberhasilah implementasi
E-Government khususnya di pemerintah kota Surabaya, keseluruhan factor sukses
tersebut menjadi gambaran keberhasilan dan menjadi masukan bagi pemerintah
daerah lainnya dalam proses pengembangan E-Government.
BAB III
PENUTUP
PENUTUP
Kesimpulan
Implementasi E-Government di
Indonesia saat ini, dilihat dari sisi aplikasi layanan baik itu G2C, G2B maupun
G2G Indonesia saat ini masih tertinggal jauh layanan back office, masih belum
memberikan dukungan sepenuhnya terhadap layanan front office hal itu juga di
sebabkan kurangnya komitmen dari para stakeholder, kurangnya sosialisasi
E-Government, sosialisasi ini sangat lah perlu dilakukan secara konsisten,
continue, dan insentif kepada masyarakat di karenakan masyarakat belum mengerti
apa dan bagaimana aplikasi E-Government serta manfaat yang dapat mereka ambil.
Perlu dilakukan pula suatu
pelatihan, baik pelatihan yang ditujukan ke masyarakat maupun karyawan
dikarenakan tingkat pengetahuan masyarakat yang masih rendah, penerapan
E-Government perlu pengawasan secara terus menerus karena bisa jadi sistem
menejemennya akan berubah menjadi tradisional lagi jika tidak diawasi secara
langsung dan yang terakhir strategi pemasaran bagi web korporat sangat
diperlukan untuk kelangsungan E-Government.
Saran
Penerapan E-Government perlu di
evaluasi secara terus menerus sehingga dapat diketahui manakah yang tidak
berjalan secara optimal.
Daftar Pustaka
Jurnal
RechtsVinding, Vol. 3 No. 3, Desember 2014. STUDI PENERAPAN E-GOVERNMENT DI
INDONESIA DAN NEGARA LAINNYA SEBAGAI SOLUSI PEMBERANTASAN KORUPSI DI SEKTOR
PUBLIK
IMPLEMENTASI-DAN-PERKEMBANGAN-E-GOVERNMENT.pdf
Safitri Jaya
Jurnal
Sasi Vol 17 No.3 PELAYANAN PUBLIK MELALUI ELECTRONIK GOVERNMENT UPAYA
MEMINIMALISIR PRAKTEK MALADMINISTRASI DALAM MENINGKATKAN PULIC SERVICES
Pengembangan-e-governmen-diindonesia.2.pdf
GOOD
GOVERNANCE BAGIAN PERTAMA EDISI REVISI.Prof.DR.Hj. Sedarmayanti,M.pd.,APU.
BE
G2C. Johny Sudharmono
No comments:
Post a Comment