Monday, 24 April 2017

Penerapan E-government

BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang

            Menghadapi perkembangan zaman yang semakin pesat maka sudah selayaknya jika sejak dini pemerintah mempersiapkan langkah – langkah antisipatif dalam rangka menghadapi banyaknya perubahan yang terjadi sebagai akibat dari perkembangan dan kemajuan tersebut, baik dari kemajuan imu pengetahuan dan tehknologi ataupun pengaruh dari arus globalisasi yang sudah melanda bangsa kita. Penggunaan tehknologi informasi dan komunikasi atau information and communication (ICT) di dunia semakin meluas. Hal ini dapat di lihat dari penggunaan ICT di berbagai bidang, karena ICT memiliki berbagai kelebihan yang menguntungkan di banding dengan menggunakan cara tradisional dalam melakukan berbagai kegiatan ataupun interaksi ; instruksi Presiden No 3 tahun 2003 tentang kebijakan dan strategi nasional perkembangan E-Government tidak bisa di pungkiri adalah kebijakan strategis bagi penerapan tehkologi komunikasi dan informasi di dalam pemerintahan. Saat ini banyak Negara termasuk Indonesia focus menggunakan E-Government sebagai sala satu perangkat utama untuk melawan korupsi. Berdasarkan survey Corruption Perceptions Index 2013 mengenai tingkat korupsi di suatu Negara yang dilakukan oleh transparency international, secara global terdapat enam Negara yang memiliki tingkat korupsi rendah dari 175 Negara yang di lakukan survey, yaitu Denmark, Firlandia, Selandia Baru, Swedia, Norwegia dan Singapura, sedangkan Indonesia sendiri berada di posisi ke 114.
            Kecenderungan pemakaian tehknologi digital dalam organisasi public saat ini tidak dapat di hindari lagi. Untuk itu, konsep digital E-Government atau yang di kenal dengan istilah E-Government harus di persiapkan secara matang, agar dapat menghindari terjadinya kegagalan dan penurunan kinerja layanan pengguna tehknologi internet dapat diharapkan dapat menjadi wahana untuk mempercepat pertukaran informasi, menyediakan sarana layanan dan kegiatan transaksi dengan warga masyarakat, pelaku bisnis, dan tentunya dengan pihak pemerintah sendiri. Dalam hal ini, konsep transformasi adalah hal utama yang harus di terapkan, bukan sekedar pemakaian tehknologinya saja, melainkan pemanfaatan tehknologi yang dapat mendukung dalam sistem pelayanan public ke arah yang lebih baik. Penerapan inisiatif E-Government telah menyebar di Indonesia dengan tingkat keberhasilan yang beragam. Usaha pencapaian tujuan hasil akhir penerapan konsep ini harus memperhatikan dua hal, yaitu proses transformasi elektronik dalam organisasi, serta dampak – dampak ikutannya. Di Indonesia, konotasi tentang E-Government merujuk pada penggunaan computer dalam prosedur pelayanan yang di selenggarakan oleh organisasi pemerintah. Transformasi tradisional government menjadi salah satu isu kebijakan public yang yang terus di kembangkan. Dalam khazanah international, E-Government lebih merujuk kepada tehknologi yang sudah tersedia secara luas di Negara-negara maju, yaitu tehknologi internet.

1.2  Rumusan Masalah

            Penerapan E-Government merupakan bentuk dari implementasi penggunaaan tehknologi informasi bagi pelayanan pemerintah kepada public, yaitu bagaimana pemerintah memberikan infomasi kepada pemangku kepentingan (stakeholder) melalui sebuah portal web. Perbedaan cara pemahaman, cara pandang dan penerapan E-Government telah menimbulkan distorsi serta penyimpangan atas maksud pembuatan E-Government itu sendiri. Kondisi memprihatinkan ini terjadi di berbagai tingkatan birokrasi, baik dari tingkat staf paling bawah hingga ke tingkat paling tinggi. Begitu pula dalam berbagai praktek bisnis di lingkungan swasta. Lemahnya pemanfaatan E-Government di lingkungan birokrasi yang saling terkait dengan masih terbatasnya aplikasi di dunia bsnis telah menyebabkan lambatnya pelaksanaan program E-Government.
            Berdasarkan gambaran singkat dari rumusan masalah di atas, maka kami (kelompok 3) mencoba untuk menuangkannya dalam beberapa pertanyaan berikut ;
1.      Bagaimana peranan E-Government dalam mewujudkan good governance ?
2.      Bagaimana implementasi E-Government di Indonesia ?
BAB II
PEMBAHASAN

2.1  Peranan E-Government Dalam Mewujudkan Good Governance
           
            Terminology “E-Government” dapat diartikan sebagai kumpulan konsep untuk semua tindakan dalam sector pubik (baik di tingkat pemeritah pusat maupun pemerintah daerah) yang melibatkan tehknologi informasi dan komunikasi dalam rangka mengoptimalisasi proses pelayanan public yang efisien, transparan dan efektif. Istilah E-Government berhubungan dengan kemampuan untuk menggunakan tehknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan hubungan antara pemerintah dan masyarakat, antara pemerintah dnan pelaku bisnis dan diantara instansi pemerintah. Tehknologi tersebut termasuk email, WAN (wide area network), internet, peralatan mobile computing (HP, laptop, PDA) dan berbagai tehknologi lain yang berfungsi untuk menyebarluaskan informasi dan memberi pelayanan elektronik dalam berbagai bentuk. Secara umum pengertian E-Government adalah system manajemen informasi dan layanan masyarakat berbasis internet. Layanan ini diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat dengan memanfaatkan internet, maka akan muncul sangat banyak pengembangan modus layanan dari pemerintahan kepada masyarakat yang memungkinkan peran aktif masyarakat dimana diharapkan masyarakat dapat secara mandiri melakukan regristrasi perizinan, memantau proses penyelesaian, malakukan secara langsung untuk setiap perizinan dan pelayanan public lainnya. semua hal tersebut dengan bantuan tehknologi internet akan dapat di lakukan dari mana saja dan kapan saja. (Abidin dalam Hardiansyah, 2003)
            A.S. Hikam. Mantan menristek, mengatakan bahwa E-Government adalah merupakan elektronikalisasi adalah merupakan elektronikalisasi layanan pemerintah terhadap masyarkat atau warga Negara. Selain itu E-Government juga merupakan sebuah proses bagi demokratis, dengan adanya E-Government, berarti juga memotong jalur birokrasi yang ada. Selanjutnya beliau mengemukakan bahwa tujuan E-Government untuk meningkatkan akses warga Negara terhadap jasa – jasa layanan public pemerintah, meningkatkan akses warga masyarkat ke sumber – sumber informasi yang dimiliki pemerintah, menangani keluhan masyarakat dan juga persamaan kualitas layanan yang biasa di nikmati oleh seluruh warga Negara. Dengan adanya E-Government, berarti harus ada standarisasi kualitas layanan yang bisa di nikmati masyarakat.
            Pengertian dari Good Governance dapat di lihat dari pemahaman yang dimiliki baik oleh IMF maupun Word Bank yang melihat Good Governance sebagai sebuah cara untuk memperkuat “kerangka kerja institusional dari pemerintah”. Hal ini menurut mereka adalah bagaimana memperkuat aturan hukum dan prediktibilitas serta imparsialitas dan penegakannya. Ini juga berarti mencabut akar dari korupsi dan aktivitas-aktivitas rent seeking, yang dapat dilakukan melalui transparansi dan aliran informasi serta menjamin bahwa informasi mengenai kebijakan dan kinerja dari institusi pemerintah di kumpulkan dan di berikan kepada masyarakat secara memadai sehingga masyarakat dapat memonitor dan mengawasi manajemen dana yang berasal dari masyarakat. Good Governace memiliki beberapa cirri sebagai berikut :
1.      Akuntabel : artinya pembuatan dan pelaksanaan kebijakan harus di sertai per-tanggungjawabannya.
2.      Transaparan : artinya harus tersedia informasi yang memadai kepada masyarakat terhadap proses pembuatan dan pelaksanaan kebijakan.
3.      Responsive : dalam proses pembuatan dan pelaksanaan kebijakan harus mampu melayani semua stakeholder.
4.      Setara dan insklusif : seluruh anggota masyarakat tanpa terkecuali harus memperoleh kesempatan dalam proses pembuatan dan pelaksanaan sebuah kebijakan.
5.      Efektif dan efisien : kebijakan yang di buat dan dilaksanakan dengan menggunakan sumberdaya yang tersedia dengan cara yang terbaik.
6.      Mengikuti aturan hukum : artinya dalam proses pembuatan dan pelaksanaan kebijakan membutuhkan kerangka hukum yang adil dan di tegakkan secara tegas.
7.      Partisipatif : artinya pembuatan dan pelaksanaan kebijakan harus membuka ruang bagi keterlibatan banyak actor.
8.      Berorientasi pada consensus (kesepakatan) : pembuatan dan pelaksanaan kebijakan harus merupakan hasil kesepakatan bersama di antara para actor yang terlibat.
            Masyarakat di kota besar yang sibuk dan kadang – kadang lokasi tempat tinggalnya cukup jauh dengan kantor pelayanan, maka dengan di implementasikannya E-Government, masyarakat tetap dapat mengakses informasi dan layanan public dengan adanya fasilitas tersebut, dengan begitu masyarakat diharapkan akan menjadi lebih produktif karena masyarakat tidak perlu antri dalam waktu lama hanya untuk menyelesaikan sebuah perizinan seperti saat ini. Suatu hal yang perlu di ingat adalah, bahwa menerapkan E-Government sama sekali tidak sama dengan menjadikan kantor-kantor pemerintahan sebagai lingkungan high-tech (tehknologi tinggi). Melainkan E-Government bertujuan menggunakan tehknologi informasi dan komunikasi untuk membuat layanan pemerintah lebih dekat pada orang – orang yang menggunakan layanan –layanan tersebut, yaitu masyarakat. dengan adanya online sistem ini, masyarakat dapat memanfaatkan banyak waktunya untuk melakukan aktifitas yang lain sehingga di harapkan produktivitas pun dapat meningkat, baik tingkat daerah maupun tingkat nasional.

2.2  Implementasi E-Government di Indonesia
2.2.1        Konsep E-Government

            Menurut Bank dunia “E-Government refers to the use by government agencies of information technologies (such as wide area network the internet and mobile computing) that have the ability to transform relations with citizens business and other arms of government” berdasarkan defenisi tersebut, E-Government merujuk pada tehknologi informasi di lembaga pemerintah atau di lembaga public. Tujuannya adalah agar hubungan dalam tata pemerintah, pelaku bisnis dan masyarakat dapat tercipta lebih efisien, efektif, produktif dan responsive. Dengan demikian, hasil yang diperoleh melalui E-Government, yaitu terciptanya pemerintahan yang baik korupsi yang berkurang, transparansi yang meningkat kenyamanan yang lebih besar peningkatan penerimaan Negara dan atau pengurangan biaya. Secara umum dapat dikatakan bahwa E-Government atau yang biasa disingkat E-gov adalah suatu aplikasi berbasis computer dan internet yang digunakan untuk meningkatkan hubungan dan layanan pemerintah kepada warga masyarakatnya atau yang sering disebut dengan istilah G2C (Government to Citizen). Disamping itu juga ada hubungan antara pemerintah dengan perusahaan yang sering disebut G2B (Government to Business). Bahkan terhadap pemerintah daerah atau Negara lain yang sering disebut G2G (Government to Government) sebagai mitranya. Pembangunan yang lebih komunikatif, kemudahan layanan administrative dan transaksi serta penyajian informasi inilah yang menjadi dasar pembangunan aplikasi E-Government.
            Berdasarkan defenisi di atas, E-Government melahirkan 4 model hubungan sebagai berikut:

            Adapun penjelasan gambar di atas di jabarkan seagai berikut :
Government to citizens
Deskripsi : merupakan layanan E-Government dimana pemerintah membangun dan menerapkan pelayanan menggunakan tehknologi informasi yang bertujuan untuk memperbaiki hubungan interaksi pemerintah dengan masyarakat (rakyat). Dengan kata lain, tujuan utama dari di bangunnya aplikasi ini adalah untuk mendekatkan pemerintah dengan rakyatnya melalui kanal – kanal akses yang beeragam agar masyarakat dapat dengan mudah menjangkau pemerintahnya untuk pemenuhan berbagai kebutuhan pelayanan sehari-hari.
Contoh aplikasi : kepolisian membuka jasa pelayanan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) atau surat tanda nomor kendaraan (STNK) melalui online sehingga dapat mempermudah administrasi dari pemilik kendaraan, mempercepat proses dan menghindari pungutan liar.
Government to business
Deskripsi : merupakan layanan E-Government dimana pemerintah membangun dan menerapkan palayanan dengan menggunakan tehknologi informasi yang bertujuan untuk mempermudah interaksi antara badan usaha dan pemerintah.
Contoh aplikasi : proses pengadaan barang dan jasa di lembaga pemerintah dapat di lakukan dengan menggunakan e-procurement sehingga proses pengadaan dapat di lakukan ecara efektif, efisien, meminimalisir korupsi dan persaingan usaha tidak sehat di terapkan dan pembayaran pajak oleh badan usaha di lakukan melalui aplikasi berbasis website sehingga meminimalisir waktu dan korupsi di bidang perpajakan.
Government to government
Deskripsi : di era gloaisasi ini terlihat jelas adanya kebutuhan bagi Negara – Negara untuk saling berkomunikasi secara lebih intens dari hari kehari. Kebutuhan untuk berinteraksi antar satu pemerintah dengan pemerintah setiap harinya tidak hanya berkisar pada hal-hal yang berkaitan dengan adminstrasi perdagangan, proses-proses politik , mekanisme hubungan sosial dan budaya dan lain sebagainya.
Contoh aplikasi :
·         Aplikasi yang dapat menghubungkan antar kantor pemerintah setempat dengan sejumlah kedutaan besar atau konsulat jenderal untuk membantu penyediaan data dan informasi akurat yang di butuhkan oleh para warga Negara asing yang sedang berada di Indonesia.
·         Pengembangan suatu sistem data intelejen yang berfungsi untuk mendeteksi orang – orang yang tidak boleh masuk atau keluar dari suatu wilayah Negara.
Government to employees
Deskripsi : aplikasi E-Government juga di peruntukkan untuk meningkatkan kiinerja dan kesejahteraan para pegawai negeri atau karyawan pemerintahan yang berkerja di sejumlah institusi sebagai pelayan masyarakat.
Contoh aplikasi :
·         Aplikasi terpadu untuk mengelola berbagai tunjangan kesejahteraan pegawai pemerintahan.
·         Sistem asuransi kesehatan dan pendidikan bagi para pegawai pemerintahan yang telah terintegrasi dengan lembaga – lembaga kesehatan (rumah sakit, poliklinik, apotek, dan lain sebagainya) dan institusi – institusi pendidikan (sekolah, perguruan tinggi, kejuruan dan lain – lain)

2.2.2        Tahapan E-Government

            Beberapa tahapan tingkat perkembangan E-Government adalah sebagai berikut :
Emergence
            Pada tahap ini dapat di lihat bahwa keseluruhan model memiliki kesamaan konsep yakni menggunakan website sebagai sarana untuk mempublikasikan informasi namun data dan informasi yang di publikasikan tidak lebih ari sekedar visi, misi dan aktivitas organisasi pemerintah tersebut. Adapun dalam tahap ini, website masih menjadi sarana komunikasi satu arah dan belum terdapat interaksi secara elektronik antara pemerintah dan masyarakat ataupun adanya tautan yang menghubungkan kewebsite lembaga pemerintah lainnya.
Enhance
            Dalam tahap ini, sistem E-Government telah lebih di kembangkan dengan cara memberikan tautan yang menghubungkan dengan informasi – informasi tertentu pada formulir perizinan, dokumen, laporan, peraturan atau newsletters. Adapun publikasi atas informasi melalui elektronik dapat mengurangi jumlah pegawai negeri yang seharusnya melayani masyarakat untuk memberikan informasi tersebut. Untuk tetap menjaga kemutakhiran informasi, masa masig – masing lembaga pemerintah harus memperbaharui informasi minimal tiga bulan sekali.
Interaksi
            Pada tahap interaksi, halaman situs yang di sajikan pemerintah tidak sekedar menyajikan paparan dan informasi mengenai keberadaannya secara online, tetapi juga di sertai fasilitas komunikasi secara elektronik (e-mail) sehingga dapat tercipta komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat. kebanyakan situs yang di bangun oleh pemerintah Indonesia baru memasuki tahapan interaksi. Penyajian fasilitas e-mail ini di maksudkan untuk memberikan titik kontak penyaji situs dan pengunjung situs serta memungkinkan pengunjung situs menggali informasi yang lebih mendalam tentang berbagai macam hal yang terkait dengan keberadaan penyaji situs. Dengan adanya halaman situs yang dapat menciptakan komunikasi dua arah seperti ini dapat meningkatkan responsifitas pemerintah terhadap masyarakat.
Transaksi
            Pada tahap ini layanan yang di berikan pemerintah melalui halaman situs tidak sebatas informasi mengenai organisasi pemerintah yang bersangkutan secara online dan fasilitas komunikasi melalui e-mail tetapi juga melayani kebutuhan lain dalam dua puluh empat jam sepanjang hari seperti pembuatan, perpanjangan atau pembaharuan perijinan, passport, kartu identitas tertentu atau yang lainnya, beserta pelaksanaan pembayarannya. Oleh karena itu, tahap ini mensyaratkan validitas situs termasuknya keamanannya, terutama kemanan untuk proses approval dari pihak pemerintah. Proses approval harus dipastikan hanya dilakukan oleh pejabat pemerintah yang memang secara struktur memiliki kewenangan untuk melakukannya.
Transformasi/terintegrasi
            Pada tahap ini, seluruh lembaga pemerintah dalam satu halaman situs sehingga suatu halaman situs dapat menjadi one stop service bagi masyarakat serta masyarakat dapat turut berpartisipasi dalam kegiatan pemerintah dilakukan secara online untuk meningkatkan transparasi, efisiensi, kualitas dalam layanan public, pengembangan ekonomi dan memberantas korupsi. Lebih lanjut, tahap transformasi ini membutuhkan tehknologi yang tinggi, tingkat keamanan yang tinggi serta keterbukaan pihak pemerintah untuk mempublikasikan informasi.



2.2.3        Peluang E-Government

            Terhadap beberapa peluang dengan di terapkan E-Government. Beberapa di antaranya adalah :
Meningkatkan Efektifitas, Efisiensi dan Mengurangi Biaya
            Dengan menerapkan E-Government dapat meningkatkan efektifitas dan efisiensi dalam pelayanan public melalui layanan yang tepat waktu, cepat dan pelayanan yang merata kepada seluruh pengguna layanan tanpa diskriminasi. Hal ini dikarenakan E-Government menggunakan aplikasi berbasis internet yang dapat melakukan pengumpulan, transmisi, penyediaan data dan komunikasi dengan pengguna secara cepat. Dengan adanya pelayanan public yang efektif dan efisien maka akan mengurangi biaya operasional pemerintah.
Meningkatkan Pelayanan
            Layanan public yang focus pada pengguna layanan merupakan inti dari reformasi pelayanan public saat ini. Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada pengguna layanan maka harus dilakukan integrasi E-Government antar lembaga pemerintah baik di tingkat pusat ataupun daerah. Dengan adanya integrasi maka pengguna layanan dapat mengakses suatu website untuk seluruh jenis layanan yang di butuhkan oleh pengguna layanan.
Meningkatkan Partisipasi Masyarakat
            Semua warga masyarakat mempunyai hak untuk berpendapat dan dengan menerapkan E-Government maka masyarakat dapat berpartisipasi dalam memberikan saran dan masukan dalam rangka peningkatan pelayanan pemerintah. Selain daripada itu, partisipasi masyarakat dalam E-Government juga dapat berkembang menjadi e-democracy dimana masyarakat dapat berpartisipasi secara langsung melalui media online untuk memilih para pejabat yang duduk di pemerintahan.
Meningkatkan Transparansi dan Mengurangi Korupsi
            Dengan menerapkan E-Government maka masyarakat dapat mengakses segala informasi tentang pemerintah yang di publikasikan melalui website seperti publikasi rapat, anggaran dan pengeluaran dan lainnya. dengan demikian E-Government turut meningkatkan transparansi dalam pemerintahan sehingga dapat memberantas korupsi serta masyarakat dapat turut melakukan control atas kegiatan di pemerintahan.

2.2.4        Tantangan E-Government

            Dalam menerapkan E-Government terhadap beberapa tantangan yang harus di hadapi antara lain :
Minimnya Peraturan Daerah yang Mengatur Mengenai Penerapan E-Government
            Dalam rangka menerapkan E-Government setiap daerah maka pemerintah daerah harus menerbitkan peraturan daerah yang mengatur mengenai kewajiban penerapan E-Government di daerahnya. Meskipun demikian, masih banyak pemerintah daerah yang belum menerbitkan peraturan daerah tersebut.
Belum Ada Tradisi Saling Berbagi Informasi
            Dalam penerapan E-Government maka pemerintah di tuntut untuk mempublikasikan seluruh informasi yang di miliki melalui internet kepada masyarakat. meskipun demikian, mempublikasikan informasi masih belum menjadi hal yang lazim di kalangan masyarakat Indonesia sehingga banyak oknum pejabat public yang justru mempersulit masyarakat untuk mendapatkan akses untuk memeperoleh informasi tersebut.
Belum Ada Tradisi Untuk Mendokumentasi
            Selain belum ada tradisi untuk berbagi informasi, Indonesia juga menghadapi tantangan dimana para pejabat public belum terbiasa untuk mendokumentasikan segala informasi. Hal ini tentu menghambat penerapan E-Government dimana semua informasi harus di dokumentasikan dan di publikasikan.
Kurangnya Sumber Daya Manusia yang Handal dan Kemampuan Masyarakat Dalam Menggunakan Tehknologi
            Dalam menerapkan E-Government maka di butuhkan sumber daya manusia yang handal di bidang tehknologi informasi. Meskipun demikian saat ini masih banyak pejabat public yang tidak memiliki kemampuan yang memadai di bidang tehnologi informasi yang mengakibatkan terhambatnya penerapan E-Government. Selain itu, tantangan yang dihadapi dari sisi masyarakat yang belum memahami mengenai penggunaan tehknologi.
Infrastruktur yang Mahal dan Belum Memadai
            Di Indonesia, infrastruktur telekomunikasi masih belum tersebar secara merata bahkan masih banyak warga Negara yang belum di aliri sarana listrik. Hal tersebut tentu membutuhkan banyak investasi dari pemerintah untuk membangun infrastruktur listrik dan teekomunikasi. Meskipun demikian, biaya yang tinggi menghambat pemerintah dalam pembangunan infrastruktur listrik dan telekomunikasi lalu infrastruktur yang belum memadai dan biaya yang mahal menghambat penerapan E-Government khususnya di daerah.
Akses yang Terbatas
            Dengan minimnya infrastruktur yang memadai membuat akses terhadap E-Government menjadi terbatas pada tempat-tempat tertentu saja.

2.2.5        Manfaat E-Government

            Sebuah Negara memutuskan untuk mengimplementasikan E-Government karena percaya bahwa dengan melibatkan tehknologi informasi di dalam kerangka manajemen pemerintahan maka akan memberikan sejumlah manfaat seperti :
1.      Meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat dan komunitas Negara ainnya.
2.      Memperbaiki proses transparansi dan akuntabilitas di kalangan penyelenggara pemerintah.
3.      Mereduksi biaya transaksi, komunikasi dan interaksi yang terjadi dalam proses pemerintahan.
4.      Menciptakan masyarakat berbasis komunitas informasi yang lebih berkualitas.

2.2.6        Karakteristik Visi E-Government

            Menurut hasil kajian visi yang baik di dalam E-Government memiliki sejumlah karakteristik sebagai berikut :
1.      Disusun secara kolektif oleh para stakeholder E-Government karena pada dasarnya konsep ini ditujukan untuk kepentingan bersama. Di samping itu pendefenisian visi secara bersama – sama tersebut juga berguna untuk menciptakan dukungan dari berbagai pihak yang berkepentingan, agar pelaksanaannya nanti tidak mengalami hambatan yang berarti. Manfaat lain yang diperoleh adalah semakin banyaknya pihak yang turut mensosialisasikan konsep E-Government ini, agar semua orang bersemangat untuk mewujudkannya.
2.      Secara esensial, E-Government memiliki tujuan akhir untuk memenuhi beragam kebutuhan dari masyarakat dalam rangka meningkatkan kualitas kehidupan manusia. Berdasarkan hal ini visi yang dikembangkan haruslah berfokus pada kepentingan masyarakat tersebut. Walaupun dalam beberapa kasus E-Government bertujuan untuk memperbaiki kinerja internal pemerintah, namun pada akhirnya bermuara pada pemberian pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik, leih murah dan lebih cepat.
3.      Visi harus secara mudah dikomunikasikan dan disosialisasikan. Harap diperhatikan bahwa pada kenyataannya struktur masyarakat disebuah Negara cenderung bersifat heterogen. Dalam arti kata memiliki latar belakang dan karakteristik yang sangat beragam. Dalam upaya memasyarakatkan visi E-Government yang harus ditemukan cara yang mudah dak konsektual agar seluruh orang mengerti dan memahami esensi ari E-Government yang ingin di bangun.

2.3  Sistem Aplikasi E-Government

            Pada saat ini telah banyak instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah otonom berinisiatif mengembangkan palayanan public melalui jaringan komunikasi dan informasi. Kesimpulan yang di peroleh dari hasil pengamatan yang di lakukan oleh kementerian komunikasi dan informasi, mayoritas situs pemerintah dan pemerintah daerah otonom berada pada tingkat pertama (persiapan), dan hanya sebagian kecil yang telah mencapai tingka dua (pematangan). Sedangkan tingkat tiga (pemantapan) dan pada tingkat empat (pemanfaatan) belum tercapai.
            Observasi secara lebih mendalam menunjukan bahwa inisiatif tersebut di atas belum menunjukan arah pembentukan E-Government yang baik beberapa kelemahan yang menonjol adalah :
a.       Pelayanan yang di berikan melalui situs pemerintah tersebut, belum di tunjang oleh sistem manajemen dan proses kerja yang efektif karena kesiapan peraturan, prosedur dan keterbatasan sumber daya manusia sangat membatasi penetrasi komputerisasi kedalam sistem manajemen dan proses kerja pemerintah.
b.      Belum mapannya strategi serta tidak memandainya anggaran yang beralokasikan untuk pengembangan E-Government pada masing – masing instansi.
c.       Inisiatif – inisiatif tersebut merupakan upaya instansi secara sendiri – sendiri dengan demikian sejumlah factor seperti standarisasi, keamanan informasi, otentifikasi dan berbagai dasar yang memungkinkan interoperabilitas antar situs secara handal, aman dan terpercaya untuk mengintegrasikan sistem manajemen dan proses kerja pada intansi pemerintah ke dalam pelayanan public yang terpadu, kurang mendapatkan perhatian.
d.      Pendekatan yang dilakukan secara sendiri-sendiri tidak cukup kuat untuk mengatasi kesenjangan kemampuan masyarakat untuk mengkses internet sehingga jangkauan dari layanan public yang dikembangkan menjadi terbatas pula.
            Inifisiensi dalam administrasi pemerintah dapat di temukan dengan keberadaan basis data kependudukan, pertahanan, kendaraan bermotor dan pajak. Memiliki basis data terpisah berarti bahwa mmasyarakat harus melakukan registrasi rangkap, melalui proses kertas kerja yang panjang untuk berbagai perizinan dan membutuhkan beberapa kali kunjungan ke lembaga – lembaga pemerintah. Dalam sistem ini, pemerintah menyediakan berbagai layanan, meliputi penerbitan berbagai surat / izin, konsultasi, pemrosesan petisi masyarakat, pemabayaran elektronik dan penyebaran informasi pemerintah. Pendekatan multi kanal di perlukan untuk menjamin partisipasi maksimal dari masyarakat dan pembisnis dalam E-Government. Mengingat masing-masing kelompok akan memiliki tingkat akses yang berbeda terhadap masing – masing kanal. Sebagai contoh, masyarkat pedalaman cenderung tidak memiliki akses terhadap kanal elektronik seperti (internet, handphone, email, televise dll) di bandingkan masyarakat perkotaan.
            Saat ini banyak lembaga pemerintah yang menyatakan dirinya sudah mengaplikasikan E-Government, padahal pada kenyataannya lembaga – lembaga pemerintahan tersebut baru dalam tahap web presence, masih belum terlihat adanya penerapan E-Government yang benar – benar di jalankan secara mendalam. Oleh karena itu banyak yang menyatakan bahwa pelaksanaan E-Government belum optimal karena secara nyata beberapa pelayanan yang dilakukan oleh pemerintah masih menggunakan cara – cara yang manual seperti proses pembuatan KTP, akta kelahiran, kartu keluarga dan lain-lain. Seorang warga harus secara face to face mendatangi proses petugas yang bersangkutan di kantor pemeritahan. Hal ini sangat tidak efektif dan efisien karena mengeluarkan biaya yang lebih banyak dari biaya sebenarnya dan juga dirasakan menjadi sangat merepotkan karena harus mendatangi kantor pemerintah tersebut.
            Menurut hasil penelitian (sosiawan : 2005), secara ketentuan teknis masing – masing websites pemprov yang menjadi telah mengikuti beberapa standar yang di perlukan dalam pembangunan web sebagai media komunikasi dan informasi berdasar ketentuan yang di keluarkan oleh KOMINFO. Kekurangan yang paling menonjol dari pembangunan websites pemprov tersebut adalah masih dalam pematangan atau masih sampai pada fase penyediaan ruang komunikasi interaktif saja, sementara fase ketahapan lanjut yaitu fase pemantapan berupa ketersediaan pelayanan public serta pemanfaatan berupa layanan lintas instansi masih belum menunjukan kearah sana. Pada pengamatan terkhir (2007) ternyata masih menunjukan hal yang sama dari fenomena di atas meskipun beberapa situs milik pemprov bergerak kearah fase ke tiga. Hanya saja pergerakannya nampaknya masih terbata – bata dan belum optimal.
            Rata – rata ketersediaan link informasi belum dari situs pemprov yang di teliti cukup banyak dan lengkap namun justru ini yang menjebak pihak pemrov untuk tidak mengembangkan beberapa aplikasi layanan E-Government yang sesungguhnya yaitu berupa layanan – layanan seperti pembuatan KTP, e-employment, layanan hukum, perizinan dan sebagainya. Secara kuantitatif situs web pemkab dan pemkot ternyata masih sangat sedikit, meskipun secara kuaitas baik dalam arti sudah sesuai dengan beberapa standar yang diperlukan dalam pembangunan web berdasar panduan yang di keluarkan oleh kominfo. Namun kekurangannya juga sama dengan hampir semua situs web pemprov yaitu masih berada pada tahapan web presence atau tahapan pematangan, meskipun beberapa di antaranya sedang bergerak kearah fase ketiga. Pada jajaran lembaga tinggi dan lembaga non departemen, secara factual kuantitatif dan kualitas maka nampak sekali perbedaannya dengan situs web pemda. Umunnya hampir setiap lembaga non pemerintahan telah memiliki situs web dan rata – rata optimalisasi fasilitas didalamnya sudah mampu mendahului jenjang tingkatan situs pemda. Indicator tersebut dapat di lihat dari berbagai fasilitas link dan layanan yang ada di situs lembaga mendekati kesempurnaan fase ke tiga yang terdiri dari aplikasi formulir dan sebagainya.
            Salah satu contoh situs lembaga yang telah mengoptimalkan situs webnya adalah www.ristek.go.id dari web ristek tersebut saat ini sudah mampu membuat aplikasi pendaftaran online dalam rangka hibah maupun tawaran bantuan pembiayaan dalam dalam riset dan lain sebagainya. Dengan demikian, dapat di ketahui bahwa implementasi E-Government di Indonesia lebih banyak di dominasi oleh situs milik pemprov, pemkab, dan pemkot. Namun, situs-situs yang melayani masyarakat dalam urusan umum tersebut masih belum optimal dalam pelaksanaannya baik kuantitas maupun kualitas. Artinya ada kendala dan hambatan yang di alami oleh pihak pemda dalam hal mewujudkan implementasi E-Government yang ideal.

2.3.1        Infrastruktur

            Secara factual sebagian besar kantor pemerintah daerah sudah memiliki koneksi LAN dan sebagian kecil yang telah memiliki koneksi WAN. Meskipun sudah memiliki koneksi LAN di kantor pemerintah daerah, tetapi pertukaran data melalui komunikasi data belumlah banyak di lakukan, mengingat ketiadaan data dan informasi yang di harapkan karena masih rendahnya konsepsi basis datanya. Hal ini disebabkan karena kultur mendokumentasikan belum lazim. Bahkan arsip dan dokumen pribadi belum terkelola dengan baik, sehingga ini juga menjadi hambatan dalam integrasi dan pertukaran data. Pada sisi lain dalam hal koneksi ke internet instansi pemerintah di daerah secara sekilas kadang tidak mempunyai pilihan yang terlalu banyak untuk dapat melakukan koneksi ke internet, mengingat di beberapa daerah hanya tersedia sedikit provider internet sehingga sering ditemui pemda yang hanya bergantung pada satu provider saja tanpa ada pilihan lain. Poin di atas tentunya memiliki keterkaitan terbatasnya tempat akses informasi. Tanpa akses informasi (khususnya internet) jumlahnya masih terbatas bila tersedia umumnya mengelompok hanya di sekitar lembaga perguruan tinggi berupa warnet dan penyediaan wifi (area hotspot). Selain perguruan tinggi beberapa sekolah menengah atas telah melalui mengembangkan fasilitas tempat akses informasi, namun di instansi pemerintah belum atau masih sangat terbatas. Saat ini mulai muncul embrio cyber government seperti di provinsi jawa timur dan kabupaten sragen.
            Sebagai gambaran, pada tahun 2004 penetrasi internet baru mencapai 11,2 juta penduduk atau sekitar 5,17 % dari total populasi di Indonesia. Pada tahun 2006 dengan 1.500.000 jumlah pelanggan internet dan 18.000.000 pengguna internet dengan laju penetrasi 8,1%, sehingga dapat di simpulkan bahwa presentase pengguna internet di Indonesia masih rendah. Tingkat penetrasi yang rendah ini juga merupakan suatu kendala besar dalam implementasi  E-Government (sumber: Asosiasi penyelenggara jasa internet Indonesia / APJII.www.apjii.or.id). Bila di uraikan lebih dalam lagi tentunya jumlah pengguna internet tersebut tidak semuanya adalah pengguna langsung situs web pemda atau persentasenya dapat dipastikan tidak begitu besar mengingat E-Government belum memiliki brand awrness di kalangan masyarakat. sumber data yang berasal dari international communication union (2006) menunjukan Indonesia tertinggal dalam penetrasi tehknologi komunikasi dan informasi di lingkungan global, Indonesia menempati urutan ke – 50 dari 125 negara pada tahun 2006.

2.3.2        Hambatan Implementasi E-Government di Indonesia

            Hambatan penerapan E-Government dapat di lihat misalnya dari hasil pengamatan yang di lakukan kementrian komunikasi yang menyimpulkan bahwa mayoritas situs pemerintah pusat dan pemerintah daerah masih berada pada tingkat persiapan, apabila di tinjau dari sejumlah aspek, diantaranya :
1.      E– Leadership : prioritas dan inisiatif Negara di dalam mengantisipasi dan memanfaatkan kemajuan tehknologi informasi.
2.      Infrastruktur jaringan informasi : kondisi infrastruktur telekomunikasi serta akses, kualitas, lingkup dan biaya jasa dan akses.
3.      Pengelolaan informasi : kualitas dan keamanan pengelolaan informasi.
4.      Lingkungan bisnis : kondisi pasar, sistem perdagangan dan regulasi yang membentuk konteks perkembangan bisnis tehknologi informasi.
5.      Masyarakat dan sumber daya manusia di fusi tehknologi informasi di dalam kegiatan masyarakat baik perorangan maupun organisasi, serta sejauh mana tehknologi informasi di sosialisasikan kepada masyarakat melalui proses pendidikan.
Terdapat sejumlah kelemahan pembentukan E-Government di Indonesia.
1.      Pelayanan yang diberikan situs pemerintah belum ditunjang oleh sistem manajemen dan proses kerja yang efektif karena kesiapan peraturan, prosedur dan keterbatasan SDM sangat membatasi penetrasi komputerisasi ke dalam sistem pemerintah.
2.      Belum mapannya strategi serta tidak memadainya anggaran yang di alokasikan untuk pengembangan E-Government.
3.      Inisiatif merupakan upaya instansi secara sediri – sendiri, dengan demikian sejumlah factor seperti standarisasi, keamanan informasi, otentifikasi dan berbagai aplikasi dasar yang memungkinkan interoperabilitas antar situs secara handal, aman dan terpercaya kurang mendapat perhatian.
4.      Kesenjangan kemampuan masyarakat untuk mengakses jaringan internet.
            Indonesia sebagai Negara kesatuan memiliki sumber daya alam yang berlimpah dan tersebar dan dihuni oleh lebih dari 210 juta penduduk dari berbagai suku, agama dan budaya. Indonesia juga mempunyai posisi geopolitik yang sangat strategis karena berada di antara dua benua dan dua samudera. Berbagai potensi tersebut harus di kelola secara baik bagi sebesar – besarnya kesejahteraan rakyat. Untuk itu pemerintah perlu meningkatkan kewenangan pemerintah melalui pemberian otonomi yang luas, nyata dan bertanggungjawab. Penanganan sangat sentralistik selama lebih dari 30 tahun ternyata hanya menciptakan ketidak adilan. Sumber daya nasional hanya dimanfaatkan oleh kelompok tertentu, akibatnya tumbuh kecumburuan sosial antara daerah yang mengancam kesatuan dan persatuan nasional.
            Salah satu tujuan pemberian otonomi daerah adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat. untuk itu pemerintah daerah di tuntut memahami secara lebih baik kebutuhan masyarakat yang terdiri dari berbagai lapisan. Pemerintah daerah harus melibatkan seluruh unsure masyarakat dalam proses pembangunan. Tata pemerintah daerah harus diselenggarakan secara partisipasif. Penyelenggaraan pemerintah yang eksklusif hanya melibatkan unsure pemerintah atau legislative akan membuat masyarakat dapat terwujud seiring dengan tumbuhnya rasa percaya masyarakat terhadap para penyelenggara pemerintah daerah. Rasa percaya ini akan tumbuh apabila masyarakat memperoleh pelayanan dan kesempatan yang setara, tidak boleh pula perlakuan yang didasari atas dasar perbedaan pria dan wanita, kaya-miskin, kesukuan dan agama. Pembedaan perlakuan atas dasar apapun dapat menumbuhkan kecemburuan dan mendorong terjadinya konflik sosial di masyarakat.
            Otonomi daerah juga bertujuan untuk mendorong tumbuhnya prakarsa dan kreatifitas local agar daerah dapat dapat lebih mandiri dan mampu berkompetisi secara sehat prakarsa masyarakat dan prakarsa dunia usaha apat berkembang jika ada situasi kondusif, situasi yang memberikan rasa aman dan kepastian hukum. Untuk itu penyelenggara pemerintah dituntut taat hukum secara konsisten dan sungguh-sungguh. Kepastian hukum mendorong masyarakat bersikap apatis, bagi dunia usaha, tiadanya kepastian hukum dan rasa aman dapat mengurangi minat berinvestasi, sesuatu yang sangat diperlukan bagi pembangunan daerah. Kewenangan otonomi daerah harus dilaksanakan secara bertanggung jawab, artinya sebagai konsekuensi dari pemberian hak dan kewenangan penyelenggara pemerintahan juga di tuntut melaksanakan tugas dan kewajiban secara professional agar tujuan otonomi daerah dapat terwujud penuh, dalam menjalankan tugas dan kewajibannya penyelenggara pemerintah harus sadar untuk tidak hanya berorientasi pada hasil tetapi juga pada kebenaran dan kewajaran dalam proses pencapaiannya. Setiap upaya yang menggunakan sumber daya masyarakat perlu diselenggarakan secara transparan. Penyelenggara pemerintah daerah yang bertanggung jawab dan transparan akan menumbuhkan rasa percaya masyarakat pada pemerintah daerah.

2.3.3 Gambaran E-Government di Indonesia yang Bersistem Desentralisasi Ditinjau dari Performa Situs Web Pemerintah

            Berdasarkan UU no.22 /1999 otonomi daerah memberi kesempatan bagi tiap daerah untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat sendiri. Di pasal 11 dinyatakan bahwa kewenangan pemerintahan pada skala regional mencakup tingkat kabupaten atau kotamadya dengan kewajiban pemerintah meliputi bidang pekerjaan umum, kesehatan, pendidikan, budaya, pertanian, perhubungan, industri dan perdagangan, penanaman modal, lingkungan hidup. Dengan kata lain dapat diartikan bahwa setiap kabupaten berwenang menjalankan E-Government sendiri.
            Perkembangan E-Government di suatu Negara menurut Layne & Lee dalam wahid dapay di tinjau dari beberapa tahap evolusi, yaitu dimulai dengan kehadiran pemerintah dalam bentuk web yang menyediakan informasi dasar dan relevan bagi public. Dengan kata lain, walaupun situs web hanyalah sebagian dari pelaksanaan E-Government , namun keberadaannya cukup vital. Inisiatif E-Government di Indonesia di mulai dari instruksi presiden No.6 Tahun 2001 tentang telamatikan (telekomunikasi, media dan informatika). Kemudian situs web pemerintah provinsi, kota dan kabupaten dimulai bermunculan di awal tahun 2000an. Pada tahun 2003 presiden Megawati Soekarnoputri mengeluarkan inpres no 3/2003 tentang kebijakan dan strategi nasional pengembangan E-Government dengan tujuan membangun masyarakat Indonesia menjadi masyarakat informasi. Inpres ini seakan menjadi titik awal di mulainya E-Government di Indonesia. Mengenai situs web pemerintah, pada poin ke 10 tertulis kesimpulan hasil pengamatan oleh kementrian komunikasi dan informasi yaitu mayoritas situs pemerintah dan pemerintah daerah otonom berada pada tingkat pertama (persiapan) dan hanya sebagian kecil yang telah mencapai tingkat dua (pematangan) sedangkan tingkat tiga (pemantapan) dan tingkat empat (pemanfaatan) belum tercapai.
Desentralisasi
            Desentralisasi di defenisikan sebagai suatu tingkatan pada sistem sosial yang mana terdapat pembagian kekuasaan dan control yang luas di antara anggota sistem tersebut. Keputusan – keputusan yang di ambil pada sistem sosial terdesentralisasi yang cenderung diambil dilevel local atau bawah. Lawan dari desentralisasi adalah sentralisasi, dimana keputusan penting di ambil oleh para petinggi atau para ahli dan segala suatu serba terpusat. Jaringan komunikasi dapat pula menggunakan sistem sentralisasi atau desentralisasi, ketika jaringan komuikasi terdesentralisasi maka komunikasi terjadi dengan lebih bebas dan interaktif antar individu atau kelompok di level local atau bawah. Mereka juga punya lebih kewenangan mengambil keputusan di bandingkan jika berada pada jaringan komunikasi sentralisasi yang harus menunggu keputusan dari atas.
            Desentralisasi dapat dipandang dari sisi penggunaan tehknologi komunikasi. Media baru yang interaktif dan mudah diakses secara luas memungkinkan terjadinya desentralisasi, sedangkan sarana komunikasi public misalnya (televisi, dan radio public) dan computer generasi awal cenderung terpusat (sentralisasi) dan terkonsentrasi. Pratikno dan Harsastro menyatakan bahwa governance merupakan suatu konsesus untuk menjembatani perbedaan kepentingan dan membangun sinergi dalam suatu Negara , wilayah atau daerah local. Di Indonesia dengan sistem desentralisasi, dalam membangun sinergi berbagai kepentingan baik pada daerah otonomi maupun di skala nasional diperlukan jembatan jaringan komunikasi. Sesuai perkembangan jaman, Indonesia memerlukan sarana TIK yang telah mencapai media baru yang diwujudkan dalam konsep E-Government.
            Menurut pemerintahan E-Government Development Index (EGDI) tingkat kesiapan E-Government di Indonesia termasuk kategori menengah. Ciri-ciri dari Negara yang berada di kategori ini adalah :
1.      Berkesempatan memperbaiki E-Government dengan strategi yang cermat, investasi cerdas pada infrastruktur TIK, pendidikan TIK dari level sekolah dasar hingga atas, serta transformasi pelayanan public secara radikal menjadi pelayanan berbasis online.
2.      Mayoritas Negara memberi pelayanan E-Government melalui mobile devices.
3.      Menghadapi rendahnya ilestrasi tehknologi maupun tingkat pendidikan di kalangan penduduk dewasa.
            2008, peneliti tentang performa situs-situs web daerah – daerah otonomi se Indonesia di nilai dari segi konten dan kemudahan penggunaan oleh fathul wahid menunjukan bahwa rata-rata masih berada pada level menengah.

Kriteria Situs Web Pemerintah yang Baik

            Menurut freed situs web yang terbaik adalah yang mampu melayani kebutuhan informasi public dengan cepat dan mudah untuk di telusuri, maka fungsi pencaharian dari navigasi yang baik dan mutlak diperlukan. Dengan analogi situs web pemerintah merupakan bentuk kehadiran E-Government di ranah internet, salah satu situs web pemerintah yang banyak mendapatkan penghargaan.
Situs Web Pemerintah Kota Surabaya
            Dibawah kepemimpinan Ir. Tri Rismaharini, M.T. Surabaya meraih banyak penghargaan di bidang TIK yang pernah diraih adalah pemenang, the Best of Diamond category E-Government dari Indonesia Digital Society Awards (IDSA) 2013, penghargaan International Future Gov tingkat asia pasifik 2013 kategori data center melalui media center pemerintah kota Surabaya dan data inclusion melalui broadband learning center center, penghargaan E-Procurrement Awards 2013 kategori kepemimpinan dalam transformasi sistem pengadaan, juara harapan 1 website pemerintah dari anugerah. Prestasi TIK Surabaya yang diantaranya dari sisi situs web dalam kurun waktu mutakhir, menjadikan situs web pemerintah kota Surabaya dipandang layak untuk menjadi obyek kajian tulis. Alamat (www.surabaya.go.id)
            Upaya memperbaiki penyelenggara pemerintahan Indonesia bukanlah hal baru, beberapa kegiatan telah pernah di lakukan antara lain program pelayanan prima yang diperkasai oleh kementrian PAN. Istilah Good Governance sendiri muncul bersamaan dengan program-program yang didukung lembga luar, namun tidak berarti kegiatan yang dilaksanakan bukan kegiatan yang merupakan aspirasi masyarakat, keinginan masyarakat untuk memperoleh pemerintahan yang baik (Good Governance)
Beberapa factor sukses Implementasi E-Government :
1.      Melibatkan pengguna dan stakeholder
2.      Perencanaan yang baik
3.      Menggunakan portal atau aplikasi
4.      Pelatihan
5.      Usabilitas sistem yang baik
6.      Kampanye mengenai kegunaan dan kelebihan sistem
7.      Membuat prototype
8.      Skill dan kepakaran anggota tim yang baik
9.      Kepemimpinan yang baik & kuat
10.  Koordinasi yang baik diantara orang yang terlibat di dalam proyek.
            Keberhasilah implementasi E-Government khususnya di pemerintah kota Surabaya, keseluruhan factor sukses tersebut menjadi gambaran keberhasilan dan menjadi masukan bagi pemerintah daerah lainnya dalam proses pengembangan E-Government.














BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
            Implementasi E-Government di Indonesia saat ini, dilihat dari sisi aplikasi layanan baik itu G2C, G2B maupun G2G Indonesia saat ini masih tertinggal jauh layanan back office, masih belum memberikan dukungan sepenuhnya terhadap layanan front office hal itu juga di sebabkan kurangnya komitmen dari para stakeholder, kurangnya sosialisasi E-Government, sosialisasi ini sangat lah perlu dilakukan secara konsisten, continue, dan insentif kepada masyarakat di karenakan masyarakat belum mengerti apa dan bagaimana aplikasi E-Government serta manfaat yang dapat mereka ambil.
            Perlu dilakukan pula suatu pelatihan, baik pelatihan yang ditujukan ke masyarakat maupun karyawan dikarenakan tingkat pengetahuan masyarakat yang masih rendah, penerapan E-Government perlu pengawasan secara terus menerus karena bisa jadi sistem menejemennya akan berubah menjadi tradisional lagi jika tidak diawasi secara langsung dan yang terakhir strategi pemasaran bagi web korporat sangat diperlukan untuk kelangsungan E-Government.
Saran
            Penerapan E-Government perlu di evaluasi secara terus menerus sehingga dapat diketahui manakah yang tidak berjalan secara optimal.







Daftar Pustaka

Jurnal RechtsVinding, Vol. 3 No. 3, Desember 2014. STUDI PENERAPAN E-GOVERNMENT DI INDONESIA DAN NEGARA LAINNYA SEBAGAI SOLUSI PEMBERANTASAN KORUPSI DI SEKTOR PUBLIK
IMPLEMENTASI-DAN-PERKEMBANGAN-E-GOVERNMENT.pdf Safitri Jaya
Jurnal Sasi Vol 17 No.3 PELAYANAN PUBLIK MELALUI ELECTRONIK GOVERNMENT UPAYA MEMINIMALISIR PRAKTEK MALADMINISTRASI DALAM MENINGKATKAN PULIC SERVICES
Pengembangan-e-governmen-diindonesia.2.pdf
GOOD GOVERNANCE BAGIAN PERTAMA EDISI REVISI.Prof.DR.Hj. Sedarmayanti,M.pd.,APU.

BE G2C. Johny Sudharmono

No comments:

Post a Comment

Sejarah Perkembangan Sistem Ekonomi Indonesia

BAB 1 PENDAHULUAN Latar Belakang             Dumairy (1996) mengatakan bahwa Sistem ekonomi adalah suatu sistem yang mengatur sert...