Wednesday, 14 December 2016

ANALISA PERKEMBANGAN E-GOVERNMENT DI INDONESIA
(ISU – ISU SOSIAL)

OLEH : KELOMPOK 12
MAHASISWA SEKOLAH TINGGI ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK, TANJUNGPINANG

ABSTRACT
            Bangsa yang maju adalah bangsa yang menguasai ilmu pengetahuan dan tehknologi. kuasailah tehknologi maka kau akan menguasai dunia, begitulah pembicaraan yang berkembang di masyarakat tehknologi dan ungkapan itu tidak sekedar ungkapan. Departement komunikasi dan informasi republic Indonesia adalah merupakan salah satu institusi pemerintah yang bertanggung jawab untuk mewujudkan hal tersebut melalui salah satu programnya yakni e-government. Apa sih e-government itu ? dan apa manfaatnya ? bagaimana implementasi e-government di Indonesia ? journal kami akan mencoba membahas hal hal tersebut.
            Kemajuan tehknologi informasi memberikan manfaat yang sebesar – besarnya untuk permasalahan masyarakat. tentunya dalam dunia yang sudah mengglobal ini, kemajuan tehknologi yang diperlukan dan dimanfaatkan dalam segala bidang. Salah satu yang terkena sentuhan tehknologi informasi adalah pelayanan pemerintahan kepada public. Artinya dalam era tehknologi informasi ini, informasi telah dihubungkan oleh dengan sebuah gerbang / “gateway “ yang terintegrasi. Kemajuan tehknologi komunikasi dan informasi yang pesat serta potensi pemanfaatannya secara luas, membuka peluang bagi pengaksesan, pengelolahan dan pendayagunaan informasi dalam volume yang besar secara cepat dan akurat. Selain itu pemanfaatan tehknologi komunikasi dan informasi dalam proses pemerintahan (e-government) akan meningkatkan efisiensi, efektifitas, transparansi, akuntabilitas penyelenggara pemerintahan.
            E-gov atau electronic government merupakan bentuk dari implementasi penggunaan tehknologi informasi bagi pelayanan pemerintah kepada public. Yaitu bagaimana pemerintah memberikan informasi kepada pemangku kepentingan (stakeholder) melalui sebuah portal web. Perbedaan pemahaman, cara pandang dan tindakan atas e-gov telah menimbulkan distorsi serta penyimpangan atas maksud pembuatan e-gov itu sendiri. Kondisi memprihatinkan ini terjadi di berbagai tingkatan birokrasi, baik dari tingkat staf paling bawah hingga ke tingkat paling tinggi. Begitu pula dalam berbagai praktek bisinis di lingkungan swsta. Lemahnya pemanfaatan e-gov di lingkungan birokrasi yang saling terkait dengan masih terbatasnya aplikasi didunia bisis telah menyebabkan lambatnya pelaksanaan program e-government.

1.     PEMBAHASAN
Defenisi E-Government
            E-Government adalah tentang penyampaian informasi pemerintah dan penyelenggaraan pelayanan secara online melalui internet atau alat digital lainnya. sedangkan menurut Holmes (2000), E-gov didefenisikan sebagai “kegunaan tehknologi informasi untuk memberikan / menyajikan pelayanan kepada public dengan lebih nyaman”, berorientasi pada konsumen, mengefektifkan biaya dan secara keseluruhan merupakan cara yang lebih baik dari sebelumnya, sedangkan penulis lain (fang, 2002 ; Seifert dan Bonham, 2004) mendefenisikan E-Government merupakan salah satu cara bagaimana pemerintah menggunakan tehknologi informasi khususnya aplikasi internet berbasis WEB, untuk menyediakan akses yang mudah terhadap informasi pemerintah dan menyediakan pelayanan public, juga untuk menngkatkan kualitas pelayanan pemerintahan, serta melakukan transformasi hubungan antara pejabat public dengan penduduk juga bisnis. Dari berbagai defenisi ini, umumnya pemerintah – pemerintah di dunia mengimplementasikan E-Gov menggunakan defenisi dari Bank Dunia, yaitu pemanfaatan tehknologi informasi seperti (Wide Area Network, Internet Mobile Computing) oleh agen pemerintah yang mampu mentransformasikan hubugan dengan penduduk, bisnis serta unit pemerintah lainnya.
            Secara garis besar dari defenisi – defenisi yang beredar mengenai E-Gov ini dapat disimpulkan bahwa E-Gov mempunyai beberapa penekanan penting yaitu pada :
1.      Adanya pemanfaatan tehknologi informasi (Internet WAN, Mobile Computing dll).
2.      Adanya tujuan untuk meningkatkan layanan kepada public yaitu dengan adanya pelayanan umum secara online (Online Public Services).
3.      Adanya tujuan untuk melakukan transformasi hubungan antara agen pemerintah dengan penduduk, bisnis ataupun dengan pemerintah lainnya.
Pelayanan public yang dilakukan oleh pemerintah dijelaskan oleh sebuah model Future Of Government Services. Dalam hal ini model ini digambarkan bahwa pelayanan pemerintah dipengaruhi oleh dua factor yaitu :
1.      Internal Drivers
a.       Risk Management
b.      Partnership
c.       Skills Shortage
d.      Take care of People
e.       Intellectual Asset Management
f.       Shorten Cycle Time
g.      Constituency Requiretment
h.      Innovative Product & Services
i.        Streamline Business Processes
2.      External Drivers
a.       IT Commoditization
b.      Works & Lifestyles Diversity
c.       Internet Landscape
d.      Informational Transparency
e.       Skill Shortage
f.       Competition to Provide Services
g.      New Business Model Emerging
h.      Legislation
Aplikasi dari IT dalam sector pulik ditujukan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas dan akuntabilitas dalam penyampaian pelayanan public oleh pemerintah. Layne and Lee (2001) menjelaskan dalam 4 tahap pengembangan E-Gov yaitu :
1.      Cataloguing : focus pada memulai sebuah bentuk keadiran secara online dari pemerintah. Hal ini dapat diwakili dengan adanya web static.
2.      Transaction : dalam halaman web tersebut disajikan link database dinamis.
3.      Vertical Integration : terbangunnya sebuah koneksi dengan fungsi dan jasa dari tingkat diatasnya, misalnya portal web pemda tingkat II, mempunyai fungsi pelayanan dari portal web pemda tingkat I dan tingkat pusat. Di Vertical Integration, focus pada transformasi jasa pelayanan pemerintahan dan bukan pada otomatisasi. Targetnya adalah mengintegrasi sistem pemerintahan tingkat II dengan tingkat I dan tingkat pusat, hal ini dilakukan untuk bertujuan cross referencing and checking. Selain itu, target lainnya adalah untuk mempertimbangkan peingkatan efisiensi, privasi dan masalah kerahasiaan.
4.      Horizontal Integration: yaitu sebuah antar fungsi dan pelayanan yang beda. Pada Horizontal Intregation, ditandai dengan adanya database yang melintas area fungsional yang berbeda, yaitu saling berkomunikasi satu sama lain dan idealnya saling membagi informasi. Dengan demikian, informasi yang diperoleh satu agen pemerintah maka dapat digunakan oleh seluruh fungsi lain dalam sistem.
            Secara keseluruhan 4 tahap E-Gov dari Layne & Lee menawarkan harpan terbaik untuk meningkatkan efisiensi melalui reformasi administrasi malalui vertical maupun horizontal intregation.
Tingkatan Layanan atau Tahapan Pengembangan E-Government Secara Umum
            Pengembangan E-Government dapat dilakukan dalam beberapa tahap atau tingkatan. Beberapa sumber pustaka menjelaskan tentang tingkatan layanan E-Government sebagai berikut:
1.      Tahap pertama : menerbitkan informasi tentang diri sendiri bagi kepentingan warga dan kalangan bisnis (lewat web / internet) juga menyediakan fasilitas komunikasi.
2.      Tahap kedua : aplikasi internet yang memungkinkan data dapat dikumpulkan (online), diolah, dan disebarluaskan dalam bentuk baru (agar lebih efisien) : meskipun sebagian proses pemberian servis tetap secara offline, public dapat memantau kinerja sacara online.
3.      Tahap ketiga : aplikasi Extranet yang memungkinkan warga wilayah dapat mengisi balanko aplikasi secara online (lewat internet)
Kiat – Kiat Menuju E-Government Yang Unggul
            Agar kita dapat berhasil dan unggul dalam penerapan E-Government, maka perlu kita simak nasehat dalam publikasi the Harvard Policy Group (2000). Menurut nasehat tersebut, kita perlu melakukan delapan hal, yaitu :
1.      Fokuskan pada cara tehknologi informasi yang mengarahkan bentuk kegiatan dan strategi dalam sector public.
2.      Gunakan tehknologi informasi bagi inovasi strategis, bukan hanya otomasi kegiatan taktis.
3.      Manfaatkan pengalaman – pengalaman terbaik (best practices) dalam menerapkan inisiatif pemanfaatan tehknologi informasi.
4.      Tingkatkan anggaran dan pendanaan bagi inisiatif pemanfaatan tehknologi informasi yang menjanjikan (mempunyai harapan keberhasilan)
5.      Lindungi privasi dan security (keamanan)
6.      Bentuk dan kembangkan kerjasama berkaitan dengan tehknologi informasi untuk mendorong pembangunan ekonomi.
7.      Gunakan tehknologi informasi untuk mempromosikan keadilan dalam peluang kerja dan kesejahteraan masyarakat.
8.      Persiapkan diri terhadap berkembangnya demokrasi digital (demokrasi ala digital).
Tindakan 1 sampai 4 mendukung transisi ke pelayanan elektronis, sedangkan tindakan ke 5 sampai ke 8 akan menjawab tantangan yang sedang timbul dalam kepemerintahan.
            Melengkapi kiat – kiat di atas, menurut Accenture (2001: 8-9), ada lima karakteristik E-Government yang unggul yaitu:
A.    Visi dan Implementasi : mempunyai visi sejak awal dan mekanisme implementasi yang baik dan tepat.
B.     Berorientasi ke pengguna / warga masyarakat : pada umumya, diawal pengembangan E-Governmnet, informasi yang dipublikasikan disusun dan diorganisasikan dengan mempertimbangkan cara pemerintah bekerja dan memberikan layanan secara fisik. Pada E-Government yang unggul, layanan kepada public atau warga masyarakat dirancang dengan mempertimbangkan kemauan dan cara berpikir masyarakat umum, bukan berdasar cara kerja lembaga – lembaga pemerintah. Dalam berkomunikasi dengan pemerintah lewat E-Government, masyarakat tidak perlu tahu struktur organisasi dan tata laksana pemerintah. Misal : untuk aplikasi IMB, cukup di klik tombol aplikasi yang juga untuk layanan aplikasi – aplikasi lainnya (tidak perlu tahu instansi yang mengurusnya lalu mengkilik tombol instansi terebut).
C.     Menggunakan manajemen hubungan masyarakat, humas pemerintahan bergeser fungsinya bagaikan humas dalam perusahaan jasa, dengan menggunakan tehknik – tehknik manajemen informasi pengguna jasa, pemasaran, meminimalkan duplikasi pengumpulan informasi dan pembuatan profil prilaku pengguna jasa dalam rangka memprediksi kebutuhan dimasa depan.
D.    Volume dan Kompleksitas  / kerumitan : mampu menangani volume informasi yan besar dengan kompleksitas tinggi (tapi masih nyaman dan Nampak sederhana atau tidak rumit bagi pengguna).
E.     Pengguna portal sebagai salah satu pintu masuk : memudahkan bagi pengguna / warga masyarakat dengan tidak perlu mengunjungi setiap instansi, cukup satu situs sebagai pintu masuk (portal) untuk mendapatkan semua layanan yang diperlukan. Contoh : eCitizen Portal layanan dari pemerintah singapura untuk warganya.
Pengembangan Lebih Lanjut E-Government Menjadi E-Governance
            Dalam pengembangan E-Government, kita perlu mempertimbangkan bahwa E-Government dapat dikembangkan lebih luas ke E-Governance.
Menurut Heeks (2001a: 2), E-Governance dapat diartikan sebagai pemanfaatan ICT untuk mendukung pemerintahan yang baik (good governance). Lebih lanjut dijelaskan bahwa E-Governance mencakup:
1.      E-Administration : untuk memperbaiki proses pemerintahan dengan menghemat biaya, dengan mengeloa kinerja dengan membangun koneksi strategis dalam pemerintahan, sendiri dan dengan menciptakan pemberdayaan.
2.      E-Citizen & e-Services : menghubungkan warga masyarakat dengan pemerintah dengan cara berbicara dengan warga dan mendukung akuntabilitas, dengan mendengarkan masyarakat dan mendukung demokrasi, dan meningkatkan layanan public.
3.      E-Society : membangun inteaksi diluar pemerintah dengan bekerja secara baik dengan pihak bisnis, dengan mengembangkan masyarakat, dengan mambangun kerjasama dengan pemerintah dan dengan membangun masyarakat madani.
Dalam hal ini Heeks (2001b : 3), terdpat tiga cara potensial bagi pemerintah untuk berkembang yaitu :
*      Otomasi : mengganti proses pengumpulan, penyimpangan, pengelolahan dan penyampaian hasil dan informasi yang dilakukan oleh tenaga manusia degan proses dengan tehknologi komunikasi dan informasi misal : otomasi fungsi klerikal (tata usaha) yang ada.
*      Informatisasi : mendukung proses yang kini dilakukan dengan tenaga manusia misal : pengambilan keputusan beserta Pengkomunikasian dan implementasinya.
*      Transformasi : menciptakan proses baru pengelolahan informasi yang dijalankan dengan ICT atau mendukung proses baru pengelolahan informasi yang dijalankan oleh tenaga manusia. E-Government dalam jangka panjang akan merubah cara kerja pemerintah, menggeser cara kerja tradisional dengan cara kerja elektronis yang lebih efisien dan efektif.
            Dalam ketiga cara tersebut diharapkan pemerintahan yang lebih baik dan efisien, dalam arti dapat lebih murah, dapat berbuat lebih banyak, dan dapat bekerja lebih cepat. Selain itu pemerintahan diharapkan dapat lebih efektif, dalam arti : dapat bekerja lebih baik dan inovatif.
            Untuk mewujudkan E-Governance, Heeks (2001b: 17-19) menjelaskan tentang enam persyaratan kesiapan, kesiapan tersebut berkaitan dengan : (1)infrastruktur sistem data, (2)infrastruktur legal/hukum, (3)infrastruktur kelembagaan, (4)infrastruktur SDM, (5)infrastruktur tehknologi dan (6)kepemimpinan dan pemikiran strategis.
2. Hasil Analisis
Kelembagaan, Regulasi, dan Kebijakan E-Government Di Indonesia

            Perkembangan dan pembangunan telmatika memasuki babak baru pada awal tahun 2005 dengan digabungkannya Ditjen Potsel yang dahulu berada dibawah Departement Perhubungan kedalaman Depkominfo. Satriya (2005) melihat penggabungan tersebut seyogyanya bisa mempercepat gerak pelaksana aplikasi E-Government di seluruh tanah air dan dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk penyediaan infrastruktur telmatika yang sekaligus yang di singkronkan dengan berbagai aplikasi prioritas.
            Begitu pula dari sisi regulasi, sudah ada intruksi presiden (Inpres) No 3 Tahun 2003 tentang strategi pengembangan E-Government yang juga sudah dilengkapi dengan berbgai panduan : penduan pembangunan infrastruktur portal pemerintah : panduan manajemen sistem document elektronik pemerintah : pedoman tentang penyelenggaraan situs web pemda: dan lain lain. Demikian pula berbagai panduan telah dihasilkan oleh depkominfo pada tahun 2004 yang pada dasarnya telah menjadi acuan bagi penyelenggaraan EGov dipusat dan didaerah.
            Tapi sayangnya beberapa peraturan payung yang diharapkan bisa segera selesai masih belum terwujud, seperti RUU tentang informasi dan transaksi Elektronik yang masih belum di bahas di DPR.
            Dalam bidang kebijakan, keihatannya pemerintah belum berhasil menyusun suatu langkah kongkrit yang dapat menggerakkan berbagai komponen pemerintah (lintas sector) untuk saling bekerja sama membangun dan menjalankan aplikasi yang memang harus disenergikan hingga sekarang pemanfaatan telematika untuk Kartu Tanda Penduduk, perpajakan, imigrasi dan kepegawaian yang sangat dibutuhkan dalam reformasi pemerintah masih belum terlaksana. Masih mahalnya tarif internet termasuk broadband, rupanya telah mulai menarik perhatian. Menarik kominfo seperti diungkapkan beberapa waktu yang lalu dalam ajang indo wireless. Kombinasi pemanfaatan kapasitas telepon tetap eksisting dan berbagai tehknologi nirkabel lainnya sudah seharusnya bisa didukung oleh sistem tarif yang sudah memanfaatkan kompetensi dalam sector dalam telematika ini. Begitu pula alternative penyediaan infrastruktur telematika di daerah terpencil, perbatasan dan tertinggal masih belum bisa memaksimalkan pemanfaatan dana Universal Services Obligation (UGO).

Penggunaan E-Government Di Indonesia
            E-Gov di Indonesia mulai dilirik sejak tahun 2001 yaitu sejak munculnya instruksi presiden No 6 tahun 2001 tanggal 24 april 2001 tentang telematika (telekomunikasi, media dan informasi) yang menyatakan bahwa aparat pemerintah harus menggunakan tehknologi telematika guna mendukung good governance dan mempercepat proses demokrasi. Namun dalam perjalanannya inisiatif pemerintah pusat ini tidak mendapat dukungan serta respon dari segenap pemangku kepentingan pemerintah yaitu ditandai pemanfaatan tehknologi informasi yang belum maksimal. Berdasarkan data yang kami punya, pelaksana E-Government di Indonesia sebagian besar baru tahap publikasi situsoleh pemerintah atau baru pada tahap pemberian informasi, dalam tahapan Layne & Lee baru masuk dalam cataloguing. Data maret 2002 menunjukan 369 kantor pemerintahan telah membuka situs mereka. Akn tetapi 24 % dari situs tersebut gagal untuk mempertahankan kelangsungan waktu operasi Karena anggaran yang terbatas. Indicator lainnya adalah penestrasi internet yang baru mencapai 1,9 juta penduduk atau 7,6 persen dari total populasi di Indonesia pada tahun 2001. Pada tahun 2002 dengan 667.000 jumlah pelanggan internet dan 4.500.000 pengguna computer dan telepon, presentasi penggunaan internet di Indonesia sangatlah rendah (Sumber : Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia/APJII).
            Pada tahun 2003, di era Presiden Megawati Soekarno Putri, pemerintah mengeluarkan suatu kebijakan yang lebih focus terhadap pelaksana E-Gov, melalui intruksi Presiden yaitu Nomor 3 Tahun 2003 yang berisi tentang strategi pengembangan E-Gov yang juga sudah dilengkapi dengan berbagai panduan tentang E-Gov seperti : panduan pembangunan infrastruktur portal pemerintah  ; panduan manajemen sistem dokumen elektronik pemerintah dan pedoman tentang penyelenggaraan situs web pemda dan lain – lain.
            Demikian pula berbagai panduan telah dihasilkan oleh depkominfo pada tahun 2004 yang pada dasarnya telah menjadi acuan bagi penyelenggara E-Gov di pusat dan di daerah. Dalam inpres ini Presiden mengaskan dan memerintahkan kepada seluruh Menteri, Gubernur, Walikota, dan Bupati untuk membangun E-Government dengan berkoordinasi dengan menteri Komunikasi dan Informasi. Di lihat dari peleksanaan aplikasi E-Government setelah keluarnya inpres ini maka dapat dikatakan bahwa perkembangan pelaksanaan implementasi E-Gov masih jauh dari harapan. Data dari Depkominfo menunjukan bahwa Indonesia baru memiliki :
1.      564 domain go.id;
2.      295 website pemerintah pusat dan pemda
3.      226 website telah memulai memberikan layanan melalui website
4.      198 website pemda masih dikelola secara aktif
            Beberapa pemerintah daerah memperlihatkan kemajuan yang cukup berarti. Bahkan pemkot Surabaya sudah mulai memanfaatkan E-Gov untuk proses pengadaan barang dan jasa. Beberapa pemda lain juga berprestasi baik dalam pelaksanaan E-Gov seperti : Pemprov DKI Jakarta, Pemprov DI Yogyakarta, Pemprov Jawa Timur, Pemprov Sulawesi utara, Pemkot Yogyakarta, Pemkot Bogor, Pemkot Tarakan, Pemkab Kabumen, Pemkab Kutai Timur, Pemkab Kutai Kaltanegara, Pemkab Bantul, Pemkab Malang.
            Sementara itu dari sisi infrastruktur, layanan telepon tetap masih dibawah 8 juta satuan sambungan dan jumlah warung internet (Warnet) yang terus menurun karena tidak sehatnya pesaing bisnis. Dan jumlah pelanggan pengguna internet masih tergolong rendah jika dibandingkan dengan total penduduk Indonesia. Berbagai data yang dikompilasi asosiasi penyedia jasa internet Indonesia memberikan jumlah pelanggan internet masih pada kisaran 1.9 juta, sementara pengguna baru berjumlah 9 juta juta orang. Rendahnya penetrasi internet ini jelas bukan suatu kondisi yang baik untuk mengurangi lebarnya kesenjangan digital yang telah disepakati pemerintah Indonesia dalam berbagai pertemuan intenasional untuk dikurangi.
Kajian Kebijakan E-Government Dalam Mendukung Reformasi Birokrasi
            Indonesia kini berada ditengah – tengah pusaran kehidupan berbangsa dan bernegara, yang secara fundamental menuju ke sistem kepemerintahan yang demokratis, transparan, serta meletakkan supermasi hukum. Perubahan itu memberikan peluang bagi penataan berbagai segi kehidupan berbangsa dan bernegara, dimana kepentingan rakyat dapat kembali diletakkan pada posisi sentral.
            Secara eksternal penataan berbagai segi kehidupan berbangsa dan bernegara itu terjadi pada lingkungan kehidupan antar bangsa yang semakin terbuka, dimana nilai –nilai universal dibidang ekonomi dan perdagangan, politik, kemanusiaan dan kelestarian fungsi lingkungan hidup saling berkaitan secara kompleks. Apa yang dilaksanakan tidak akan lepas dari pengamatan masyarakat internasional. Dalam hal ini, pemerintah harus mampu memberikan informasi yang komprehensif kepada masyarakat internasional agar tidak terjadi kesalahpahaman yang dapat meletakkan bangsa Indonesia pada posisi yang serba salah. Perubahan yang sedang dijalani terjadi pada saat dunia sedang mengalami transformasi menuju era masyarakat informasi. Kemajuan tehknologi informasi yang demikian pesat serta potensi pemanfaatanya secara luas, membuka peluang bagi pengaksesan, pengelolahan dan pendayagunaan informasi dalam volume yang besar secara cepat dan akurat. Kenyataan telah menunjukan bahwa pengguna media elektronik merupakan factor yang sangat penting dalam berbagai transaksi internasional, terutama dalam transaksi perdagangan.
            Ketidakmampuan menyesuaikan diri dengan kecenderungan global tersebut akan membawa bangsa Indonesia kedalam jurang digital divide, yaitu keterisolasian dari perkembangan global karena tidak mampu memanfaatkan informasi. Oleh karena itu penataan yang tengah kita laksanakan harus pula diarahkan untuk mendorong bangsa Indonesia menuju masyarakat informasi.
Dasar Pelaksanaan E-Government di Indonesia
            Menguntip dari penjelasan teori yang mengenai e-government, keuntungan yang paling diharapkan dari e-government adalah peningkatan efisiensi kenyamanan, serta aksessibilitas yang lebih baik dari pelayanan public secara manual.
            Indonesia pada saat ini berada dalam proses transisi dari sistem pemerintahan yang fundamental menuju sistem pemerintahan yang demokratis transparan. Proses transisi ini memberikan peluang bagi penataan uang berbagai sistem kehidupan berbangsa dan bernegara dimana pemerintahan dapat kembali menempatkan kepentingan rakyat pada posisi sentral. Perubahan yang terjadi harus juga harus juga diikuti dengan kelancaran komunikasi dengan lembaga pemenrintahan dan mendorong partisipasi masyarakat luas agar tidak muncul ketidakpastian dan kesalah pahaman akan perubahan yang terjadi. Pemerintah harus terbuka terhadap aspirasi masyarakat dan mampu menanggapi semua aspirasi secara tepat, cepat dan efektif. Tindakan yang Indonesia lakukanpun tidak akan lepas dari pengamatan masyarakat internasional, disinilah pemerintah harus memberikan informasi yang komprehensif kepada masyarakat yang luas agar tidak menempatkan Indonesia pada posisi yang salah. Perubahan yang dijalanin ini mendorong bangsa menuju era masyarakat informasi. Kemajuan tehknologi terjadi dengan sangat cepat dan memiliki potensi yang memudahkan proses pengelolahan data dalam skala yang kompleks dan besar. Hal ini tentu mendorong Indonesia, terutama ibukota Jakarta untuk turut serta menyesuaikan diri dengan tehknologi yang ada.
Kesimpulan
            E-govenrment adalah penggunaan tehknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis serta hal hal lain yang berkenan dengan pemerintahan E-government dapat diaplikasikan pada legislative, yudikatif atau administrasi public untuk meningkatkan efisiensi internal. Menyampaikan pelayanan public, atau proses kepemerintahan yang demokratis. Di Indonesia penerapan e-government belum bisa dikatakan bagus, hal ini disebabkan karena kendala seperti ketidakpastian sumber daya manusia , sarana dan prasrana tehknologi informasi, serta kurangnya perhatian dari pihak – pihak yang terliat langsung.

Daftar Pustaka

http://archipelagoworld.blogspot.co.id/2015/05/e-government-dan-perkembangannya-di_29.html http://sisteminformasi.blog.binusian.org/2014/03/09/evaluasi-terhadap-pelaksanaan-e-government-di-indonesia/ http://www.academia.edu/6546245/Faktor-faktor_Penghambat_e-Government_Studi_Kasus_Pemerintah_Provinsi_Riau sumber jurnal/Coretan Dara Sumut_ PENERAPAN DAN PEMANFAATAN E-GOVERNMENT DI INDONESIA.html Kebijakan e-Government dalam Mendukung Reformasi Birokrasi _ KECAMATAN BANTUR.html Penerapan E-Government di Indonesia _ Seta Basri Menulis Terus.html

Friday, 9 December 2016

Jangan Malu Untuk Bercerita


            Sendiri. Sendiri setelah di selingkuhin 6 bulan yang lalu, rasa sayang dan kenangan masih menghantui dan tidak mudah untuk di lupakan. Cewek yang awalnya aku percaya dan sudah aku kenalkan sama ke-dua orang tua aku malah selingkuh. Hai Ratu, panggilan sayangku dulu terhadapnya kalau lagi ber2. Hai ratu apa kamu masih ingat dulu kita ber2 kepantai trikora ? kita makan ber2 setelah makanannya habis kamu ngambek tanpa sebab :’) itu kenangan yang paling tidak pernah aku lupakan. 6 bulan aku tidak pernah tegur sapa dengan cewek lain, apalagi menggoda.
            6 bulan berlalu aku menemukan teman baru yang sedikit membuat aku melupakan tentangmu ratu, aku bercerita seperti ini agar kamu tau kalau aku juga bisa move on J. Ya walaupun belum jadi pasangan hanya dia bisa  membuat nyaman. Inisialnya M, tidak sengaja bertemu pada saat mospek di kampus itu pertama kali aku bertemu dengannya. Cantik, sopan, mudah akrab itu yang aku suka darinya banyak cerita juga kadang ngekorin :D itu momen yang selalu aku ingat, terdengar sedikit lucukan ? kenapa ngekorin kok diingat-ingat ^_^ ya aku hanya suka aja tanpa alasan yang jelas.
            Ke esokan harinya aku kembali kekampus berharap banget kalau ketemu dengan M lagi dan pada saat itu hari terakhir mospek dikampus. Sesampainya dikampus aku liat-liat anak mospek tapi tidak ada aku melihat M sama sekali “huh M mana ya ? kemana ya dia ? kok nggak ada ?” hatiku bertanya-tanya dan resah pada saat itu, ntah apa yang aku rasakan seolah-olah tidak pantas karna baru kemarin aku bertemu dengannya. Sudah tau dia tidak datang, aku langsung menuju motor di parkiran dan langsung pulang, tapi ternyata dia dibelakangku dan menghampiriku “bang R mau kemana ?” duh ya ampun ntah kenapa aku disaat itu seneng amat tapi sok jaim lah namanya juga laki-laki ga mungkin dong teriak-teriak kaya mau terbang ntar dibilang apa coba.
            “mau kemana bang ?” yang tadinya mau pulang tapi malah menjawab “mau ke ruang 3 M, kenapa ?” biasa cowok cuek-cuek gimana gitu :D padahal aduhai seneng amet padahal hanya ngeliat mukanya saja. M “ikut lah bang”. Ngobrol-ngobrol kosong sambil bercanda ya begitulah
awalnya dan dari situlah aku mulai agak sedikit ngerasa nyaman. Padahal aku orangnya sulit untuk nyaman sama orang apa lagi orang yang baru kenal, siapapun itu mau cowok ataupun cewek, aku lebih baik diam sambil gigit-gigit pipet kalau lagi minum atau sambil main anroid kalau tidak habis batrainya :D.
            Dihari terakhir mospek, pada malam penutupan pas pula pada malam minggu. Aku datang di malam penutupan mospek dan berharap lagi bisa bertemu dengan M dan mengajaknya nonton bioskop di Anjung Cahaya tapi sayangnya dia nggak ada dikampus pada malam penutupan mospek. Dan semenjak malam itu aku tidak pernah berjumpa dengannya lagi.
            Senin, hari yang paling aku benci tapi kali ini aku kekampus dengan sangat senang hati karna adanya harapan untuk bertemu dengannya lagi dan sampai pada jam perkuliahan berakhir tidak adapun dia terlihat lagi. terkadang aku menduga apa dia kelas regular ? dan dari situ aku coba mencari tahu. Ya begini lah aku kalau sedang suka sama orang, tertuju kesatu arah tanpa memperdulikan apa yang ada disekitarnya. Dan pada akhirnya aku tahu dia jurusan sosiologi kelas karyawan semenjak tahu itu aku beli jadwal perkuliahan, padahal sebelum ini aku tidak pernah beli yang namanya jadwal perkuliahan J biasa lah cowok sukanya nanyain cewek-cewek dikelas karna mereka suka tuh beli-beli yang kaya gituan bagi cowo itu tidak terlalu penting.
            Dengan jadwal perkuliahan yang aku beli aku cari tahu jadwal-jadwal M kuliah dan karna seringnya aku memperhatikan jadwal M aku sampai hafal ruangan berapa saja yang akan di masukin M dan lucunya aku tidak hafal dengan ruanganku sendiri. Setelah jam perkuliahanku selesai aku menunggu di depan kelasnya dengan ditemanin android sambil geser-geser menu agar tidak kelihatan lagi nungguin orang. Tapi dianya selalu nggak ada “kemana ya dia ?” rasa cemas menghampiri setelah kelasnya sudah tidak ada orang sama sekali. Begitulah setiap harinya dan sampai saat ini aku selalu melakukan hal konyol itu, nungguin M didepan kelasnya

Friday, 25 November 2016

Sanitasi & Air Bersih

BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
            Dalam kehidupan sekarang banyak sekali masyarakat yang tidak menerapkan hidup sehat. Hal tersebut bisa disebabkan karena masyarakat Indonesia yang tidak mengerti bagaimana menerapkan hidup sehat atau bahkan ada yang mengerti tetapi tidak menerapkannya karena suatu alasan tertentu, misalnya masalah ekonomi keluarga. Dalam menerapkan hidup sehat, harusnya masyarakat memulai dari kebersihan lingkungan terlebih dahulu.
            Di Indonesia, masih banyak sekali penduduk yang tinggal ditempat – tempat kumuh karena kekurangan, sulitnya mendapatkan biaya untuk menghidupi dirinya dan keluarganya. Akhirnya mereka menyewa rumah dengan harga yang terjangkau. Biasanya karena harganya murah dan terjangkau lingkungan yang di tinggali jauh dari kata bersih. Mulai dari pembuangan kotorannya hingga penyediaan air bersih. Penyediaan air bersih untuk masyarakat mempunyai peranan yang sangat penting dalam meningkatkan kesehatan lingkungan dan masyarakat, yakni mempunyai peranan dalam menurunkan angka penderita penyakit. Khususnya yang berhubungan dengan air, dan berperan dalam meningkatkan standart atau taraf / kualitas hidup msyarakat.
            Sampai saat ini, penyediaan air bersih untuk masyarakat di Indonesia masih di hadapkan pada beberapa masalah yang cukup kompleks dan sampai saat ini belum dapat di atasi keseluruhan. Salah satu masalah yang dihadapi sampai saat ini ialah masih rendahnya tingkat pelayanan air bersih untuk masyarakat.
1.2 Tujuan
1.      Memenuhi tugas yang terkait dengan sanitasi & air bersih.
2.      Menambah wawasan pembaca dan penulis tentang pentingya penghematan air.
3.      Mengetahui tentang bagaimana penyediaan air bersih.


BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Sanitasi
            Sanitasi adalah upaya kesehatan dengan cara memelihara dan melindungi kebersihan lingkungan dari subjeknya, misalnya menyediakan air bersih untuk keperluan mencuci tangan, menyediakan tempat sampah agar tidak dibuang sembarangan. Sanitasi juga sering disebut sanitasi lingkungan dan kesehatan lingkungan, sebagai suatu usaha pengendalian semua factor yang ada di lingkungan fisik manusia yang diperkirakan dapat menimbulkan hal-hal yang menggangu perkembangan fisik manusia yang dapat memberikan akibat yang merugikan kesehatan dan jasmani serta kelangsungan hidup.
2.2 Hubungan Sanitasi & Kesehatan
            Sanitasi adalah usaha kesehatan masyarakat yang menitik beratkan pada pengawasan terhadap berbagai factor lingkungan yang mempengaruhi derajat kesehatan manusia. Sedangkan sanitasi dasar adalah sanitasi minimum yang diperlukan yang menyediakan lingkungan sehat yang memenuhi syarat kesehatan. Upaya sanitasi dasar meliputi penyediaan air bersih, pembuangan kotoran manusia (jamban), pengelolaan sampah dan pembuangan air limbah.
2.3 Pengertian Air Bersih
            Berdasarkan keputusan menteri kesehatan republic Indonesia nomor 1405/menkes/sk/xi/2002 tentang persyaratan kesehatan lingkungan kerja perkantoran dan industri terdapat pengertian mengenai air bersih yaitu air yang dipergunakan untuk keperluan sehari – hari dan kualitasnya memenuhi persyaratan kesehatan air bersih sesuai dengan peraturan undang – undang yang berlaku dan dapat diminum apabila dimasak.
            Berdasarkan peraturan menteri kesehatan republic Indonesia nomor 16 tahun 2005 tentang pengembangan sistem penyediaan air minum, didapat beberapa pengertian mengenai ;
1.      Air baku untuk air minum rumah tangga, yang selanjutnya disebut air baku adalah air yang  berasal dari sumber air permukaan, cekungan air tanah dan air hujan yang memenuhi baku mutu tertentu sebgai air baku untuk air minum.
2.      Air minum adalah air minum rumah tangga yang melalui proses pengolahan yang memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung diminum.
3.      Air limbah ialah air buangan yang berasal dari rumah tangga termasuk tinja manusia dari lingkungan pemukiman.
4.      Penyediaan air minum ialah kegiatan penyediaan air untuk memenuhi kebutuhan masyarakat agar mendapat kehidupan yang sehat, bersih dan produktif.
5.      Sistem penyediaan air minum yang selanjutnya di sebut SPAM merupakan satu kesatuan sistem fisik (tehknik) dan non fisik, prasarana air minum.
6.      Pengembangan SPAM adalah kegiatan yang bertujuan membangun, memperluas dan meningkatkan sistem fisik (tehknik) dan non fisik (kelembagaan, manajemen, peran masyarakat dan hukum) dalam kesatuan yang utuh untuk melaksanakan penyediaan air minum kepada masyarakat menuju kehidupan yang lebih baik.
2.4 Sumber Air Bersih
            Berdasarkan petunjuk program pembangunan prasarana kota terpadu perihal pedoman perencanaan dan desain tehknis sekor air bersih, disebutkan bahwa sumber air baku yang perlu diolah terlebih dahulu ialah ;
1.      Mata air, yaitu sumber air yang berada di atas permukaan tanah. Debitnya sulit untuk di duga, kecuali jika dilakukan penelitian dalam jangka beberapa lama.
2.      Sumur dangkal, yaitu sumber air hasil penggalian ataupun pengeboran yang kedalamannya lebih dari 40 meter.
3.      Sungai, saluran pengaliran air yang terbentuk mulai dari hulu daerah pegunungan atau ketinggian sampai bermuara di laut / danau. Secara umum air baku yang didapat dari sungai harus diolah dulu, karena kemungkinan untuk tercemar polutan sangat besar.
4.      Danau dan penampungan air, yaitu unit penampunngan air dalam jumlah tertentu yang airnya berasal dari aliran sungai maupun tampungan dari air hujan.

Sumber air yang dapat dimanfaatkan untuk keperluan air minum ;
1.      Air hujan, biasanya sebelum jatuh ke permukaan bumi akan mengalami pencemaran sehingga tidak dapat memenuhi syarat apabila diminum langsung.
2.      Air permukaan tanah, yaitu rawa, sungai, danau yang tidak dapat diminum sebelum melalui pengelolaan karena mudah tercemar.
3.      Air dalam tanah, yang terdiri dari sumur dangkal, dan sumur dalam. Air sumur dangkal dianggap belum memenuhi syarat untuk diminum karena mudah tercemar. Sumber air ini dangat mudah ditemui di rumah – rumah penduduk, sebagai hasil budidaya manusia.
            Dilain pihak sumur dalam yang sudah mengalami perjalanan panjang adalah air yang jauh lebih murni, dan pada umumnya dapat langsung diminum, namun memerlukan pemeriksaan laboraturium untuk memastikan kualitasnya. Keburukan dan pemakaian sumur dalam ini adalah apabila diambil terlalu banyak akan menimbulkan intrusi air asin dan air laut yang membuat sumber air menjadi asin, biasanya di daerah-daerah sekitar pantai.
            Mata air. Sumber air untuk penyediaan air minum berdasarkan kualitasnya dapat dibedakan atas ;
1.      Sumber yang bebas dari pengotoran (pollution)
2.      Sumber yang mengalami pemurnian alamiah (natural purification)
3.      Sumber yang mendapat proteksi dengan pengolahan buatan (atifical treatment)
2.5 Standar Kualitas Air Baku
            Air bersifat universal dalam pengertian bahwa air mampu melarutkan zat-zat yang alamiah dan buatan manusia. Untuk menggarap air alam, meningkatkan mutunya sesuai tujuan, pertama kali harus diketahui dahulu kotoran yang terkontaminasi yang terlarut didalamnya. pada umumnya kotoran yang ada didalam air tidak begitu besar. Penentuan standar baku mutu air di bagi menjadi tiga bagian yaitu :
1.      Persyaratan kualitas air untuk air minum.
2.      Kualitas air untuk air bersih.
3.      Persyaratan kualitas untuk air limbah cair bagi kegiatan yang telah beroperasi
Mengingat betapa pentingnya air bersih untuk kebutuhan manusia, maka kualitas air tersebut harus memenuhi persyartan, yaitu :
1.      Air harus bersih dan tidak keruh
2.      Tidak berwarna
3.      Tidak berasa
4.      Tidak berbau
5.      Suhu antara 10o-25o C(sejuk)
6.      Syarat kimiawi, antara lain
a.       Tidak mengandung bahan kimiawi yang mengandung racun.
b.      Tidak mengandung zat kimiawi yang berlebihan.
c.       Cukup yodium
d.      pH air antara 6,5 -9,2
e.       syarat bakteriologi, antara lain ;
tidak mengandung kuman – kuman penyakit seperti disentri, tipus, kolera, dan bakteri pathogen penyebab penyakit.
            Pada umunya kualitas air baku akan menentukan besr kecilnya investasi instalasi penjernihan dan biaya operasi serta pemeliharaanny. Sehingga semakin jelek kualitas air semakin berat beban masyarakat untuk membayar harga jual air bersih.
            Berdasarkan peraturan menteri kesehatan republic Indonesia, penyediaan air harus memenuhi kuantitas dan kualitas, yaitu :
1.      Aman dan higienis
2.      Baik dan layak diminum
3.      Tersedia dalam jumlah yang cukup
4.      Harganya relative murah dan terjangkau oleh sebagian besar masyarakat.
2.6 Pengaruh Air Terhadap Kesehatan
            Air yang tidak memenuhi persyaratan kesehatan merupakan media penularan penyakit karena air merupakan salah satu media dari berbagai macam penularan, terutama penyakit perut. Sementara itu, penyakit – penyakit yang berhubungan dengan air dapat dibagi dalam kelompok – kelompok berdasarkan cara penularannya terbagi menjadi empat yaitu :
Wataerborne mechanism
            Dalam mekanisme ini, kuman pathogen dalam air yang dapat menyebabkan penyakit pada manusia ditularkan kepada manusia melalui mulut atau sistem pencernaan. Contoh penyakit yang ditularkan melalui mekanisme ini antara lain kolera, tifoid, hepatitis viral, disentri basiler, dan poliomietilis.
Waterwased mechanism
            Penularan semacam ini berkaitan dengan kebersihan umum dan perseorangan. Pada mekanisme ini terdapat tiga cara penularan yaitu :
1.      Infeksi melalui alat pencernaan, seperti diare pada anak-anak
2.      Infeksi melalui kulit dan mata, seperti scabies dan trachoma
3.      Penularan melalui bintang pengerat seperti pada penyakit leptospiros
Water – related insect vector mechanism
            Agent penyakit ditularkan melalui gigitan serangga yang berkembang biak di dalam air . contoh penyakit dengan mekanisme ini adalah filariasis, dengue, malaria, yellow fever.
            Nah teman – teman pembahasan diatas sudah menunjukan bahwa sanitasi dan air besih adalah materi yang keterkaitannya sangat erat, bagaimana tidak ? sanitasi mengajarkan pembudayaan hidup bersih dengan harapan akan menjaga dan meningkatkan kesehatan manusia dan pengaruh air sangat tinggi terhadap kesehatan. Maka dari itu teman haruslah berhati – hati saat memilih air untuk di jadikan sumber kegiatan dalam kehidupan kita sehari – hari seperti mencuci, mandi, konsumsi dan masih bnyak lainnya. Agar kita lebih banyak tau, yuk kita bahas lagi materi sanitasi.
2.7 Manfaat Sanitasi
            Ternyata manfaat sanitasi yang baik itu sangat besar, tidak hanya bagi kesehatan masyarakat. tapi juga berdampak positif bagi perekonomian dan pembangunan bangsa. Berikut ini adalah manfaat sanitasi menurut direktur rumahan dan permukiman bappenas, Nugroho Tri Utomo :
Menghindari angka pertumbuhan ekonomi semu
            Kerugian ekonomi akibat sanitasi buruk sebagaimana diuraikan diatas, jika dihitung detail, seharusnya akan mempengaruhi dan mengurangi laju pertumbuhan ekonomi.
Meningkatkan Kualitas Kesehatan, Pendidikan, dan Produktivitas Masyarkat
            Menurut WHO, kondisi dan perilaku sanitasi yang sangat baik dan perbaikan kualitas air minum dapat menurunkan kasus diare yang akan mengurangi jumlah hari tidak masuk sekolah dan tidak masuk kerja hingga 8 hari pertahun atau meningkatkan 17% yang tentunya berdampak pada kesempatan meningkatkan pendapatan masyarakat.
Menurunkan Angka Kemiskinan
            Akibat buruknya sanitasi, rata – rata keluarga di Indonesia harus menanggung Rp 1,25 juta setiap tahunnya. Ini jumlah yang sangat berarti bagi keluarga miskin. Biaya – biaya tersebut mencakup biaya berobat, perawatan rumah sakit dan hilangnya pendapatan harian akibat menderita sakit atau harus menunggu dan merawat anggota keluarga yang sakit.
Memberdayakan Mayarakat
            Perubahan perilaku terhadap akses sanitasi, telah dibuktikan dapat mendorong kontribusi investasi sanitasi. Pengalaman pembangunan sanitasi total berbasis masyarakat (STBM) dijawa timur menunjukan leverage factor, bahwa setiap Rp 1 yang telah dikeluarkan telah berhasil menggerakan investasi sanitasi dari masyarakat sendiri hingga Rp 35.
Menyelamatkan Masyarakat
            Manfaat dari investasi sanitasi tentu saja terkait dengan bidang kesehatan yang sudah dikenal luas, yaitu mencegah selalu lebih murah mengobati. Bayangkan Negara kita harus kehilangan Rp 58 Triliun pertahun karena kita memilih tidak mengalokasikan anggaran sebesar RP 11,2 Triliun pertahun untuk memperbaiki kondisi sanitasi.

Menjaga Lingkungan Hidup
            Bank Pembangunan Asia (2009) menyatakan bahwa, kita telah gagal menginvestasikan USD 1untuk menangani sanitasi, sehingga sungai kita tercemar, maka akan diperlukan pengeluaran biaya sebesar USD 36 untuk memulihkan kembali kondisi air sungai.
            Penyakit yang ditimbulkan oleh sanitasi yang kurang baik serta pembuagan sampah dan air limbah yang kurang baik seperti diare, demam berdarah, disentri, hepatitis A, kolera, tipus, cacingan dan malaria.
2.8 Upaya Penanganan Maslalah Sanitasi
Pengadaan Air Bersih
            Air hujan, penampungan air hujan dapat ditampung di dalam suatu dam ( danau buatan ) yang dibangun berdasarkan partisipasi masyarkat setempat. Semua air hujan dialirkan ke penampungan tersebut melalui alur –alur air. Kemudian disekitar danau tersebut dibuat sumur pompa atau sumur gali untuk umum. Air sumur agar air sumur pompa gali tidak tercemar oleh kotoran disekitarnya, perlu adanya syarat – syarat sebagai berikut :
1.      Harus ada bibir sumur agar bila musim hujan tiba, air tanah tidak akan masuk kedalamnya.
2.      Pada bagian atas kurang lebih 3 m dari permukaan tanah harusdi tembok, agar air dari atas tidak dapat mengotori air sumur.
3.      Perlu diberi lapisan kerikil di bagian bawah sumur tersebut untuk mengurangi kekeruhan, sebagai pengganti kerikil, kedalam sumur ini dapat dimasukan suatu zat yang dapat membentuk endapan, misalnya aluminium sulfat (tawas).




BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
            Sanitasi adalah upaya kesehatan dengan cara memelihara dan melindungi kebersihan lingkungan dari subjeknya, misalnya menyediakan air bersih untuk keperluan mencuci tangan, menyediakan tempat sampah agar tidak membuang samoah sembarangan. Upaya sanitasi air dasar meliputi penyediaan air bersih untuk keperluan mencuci tangan, konsumsi dll.
            Sanitasi yang buruk, kurangnya kebersihan diri dan lingkungan yang buruk berkaitan dengan penularan beberpa penyakit seperti diare, kolera, typhoid, parathypoid, disentri, penyakit cacing tambang, accariasis, hepatitis A dan E, penyait kulit, trachoma, dan masih banyak lagi.

            Air bersifat universal dalam pengertian bahwa air mampu melarutkan zat-zat yang alamiah dan buatan manusia. Untuk menggarap air alam, meningkatkan mutunya sesuai tujuan, pertama kali harus diketahui dahulu kotoran yang terkontaminasi yang terlarut didalamnya. pada umumnya kotoran yang ada didalam air tidak begitu besar. Penentuan standar baku mutu air di bagi menjadi tiga bagian yaitu persyaratan kualitas air untuk air minum, kualitas air untuk air bersih, persyaratan kualitas untuk air limbah cair bagi kegiatan yang telah beroperasi

Sejarah Perkembangan Sistem Ekonomi Indonesia

BAB 1 PENDAHULUAN Latar Belakang             Dumairy (1996) mengatakan bahwa Sistem ekonomi adalah suatu sistem yang mengatur sert...